Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH (kiri), Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S.Sos
Malaka, Pelopor9.com - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH melaunching penyaluran program bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain bantuan beras yang disalurkan kepada 19. 645 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka membatasi jumlah tamu yang berkunjung untuk menemui para pejabat di Kabupaten Malaka.
Bupati Simon kepada wartawan usai melaunching penyaluran program bantuan beras PPKM di Kantor Bupati Malaka, Rabu (28/7/21) siang mengatakan perlunya pembatasan jumlah tamu yang berkunjung untuk menemui para pejabat dalam rangka menekan penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Saya instrusikan kepada staf saya agar tidak memperkenankan untuk terima tamu dari luar. Kita membatasi diri untuk terima tamu. Sehingga, saya mohon maaf kepada saudara-saudari dari luar Malaka maupun yang di Malaka. Kalau datang ramai-ramai, saya mohon maaf. Untuk sementara, harus mulai dari diri saya," kata Bupati Malaka.
Dijelaksan, tamu yang berkunjung dan menemui pejabat tidak boleh lebih dari tiga orang jumlahnya. Hal ini tidak berarti pemerintah melarang warga untuk menemui para pejabat dalam urusan pelayanan pemerintahan dan pembangunan.
"Saya tidak mengajak teman-teman (red, pejabat) untuk stop bekerja. Boleh bekerja tapi saya tegaskan untuk tidak boleh terima tamu lebih dari tiga orang," tandas Bupati Simon.
Selanjutnya, penyakit Covid-19 tidak diketahui penyebarannya, sehingga wajib menekan penyebaran virus itu dari diri sendiri. "Karena, kita tidak tahu. Kalau orang yang fisik kuat tertular kepada fisik yang lemah, maka virus itu akan menyebar. Sehingga, orang yang sudah positif, jangan berkeliaran dan wajib isolasi mandiri," lanjut Bupati Malaka. (R-1/ans)