Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH
Malaka, pelopor9.com - Menjelang akhir masa 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH mengingatkan dengan memberi penjelasan tentang kriteria kelayakan menjadi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Penjelasan kriteria kelayakan menjadi pimpinan OPD tersebut disampaikan kepada wartawan usai musrenbang RPJMD di Kantor Bupati Malaka, pekan lalu.
Dikatakan, penempatan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan. Penempatan seorang pejabat tidak punya tendensi seperti membeli kekuasaan. "Tidak ada istilah seperti itu dalam kamus hidup saya," ujar Bupati Simon.
Dijelaskan, penempatan seorang pejabat dilakukan atas dasar banyak hal yakni kajian kebutuhan dan kemampuan dalam ilmu dan pengetahuan, skill dan keterampilan, pengalaman dan mampu bekerja sama. Penempatan pejabat dilakukan atas kajian-kajian tersebut bukan secara sembarangan.
Di sisi lain, kata Bupati Malaka kepemimpinan bersama Wabup Kim Taolin menerapkan prinsip transparansi, terbuka dan tidak menutup-nutupi dalam pemerintahan dan pembangunan. Keterbukaan itu dapat mendewasakan diri. Karena, sikap tertutup menimbulkan pertanyaan dan akan menjadi masalah di kemudian hari. (R/1 - ans)