Gedung Kantor Kejari Belu Yang Dibangun Tahun 1975 Direnovasi

Peletakan batu pertama renovasi pembangunan gedung Kantor Kejari Belu di Atambua

Malaka, Pelopor9.com - Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu yang dibangun sejak tahun 1975 dengan dana APBN senilai Rp 22, 5 juta itu direnovasi dengan anggaran yang bersumber dari DIPPA Tahun 2021 kurang lebih senilai Rp 6, 6 milyar.

 

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Belu, Alfons G. Loe Mau, SH, MH dalam laporannya pada acara peletakan batu pertama renovasi pembangunan gedung Kantor Kejari Belu di Atambua, Senin (2/8/21).

 

Dikatakan, renovasi gedung Kantor Kejari Belu dilakukan karena bangunan utama sudah tua pada elemen struktur kurang lebih 80 prosen. Kondisi bangunan tersebut sudah tidak memadai untuk operasional kegiatan kantor. Gedung kantor direnovasi total, karena usulan pembangunan gedung baru tidak dipenuhi sehubungan dengan moratorium Kejaksaan Agung.

 

Selain bangunan utama, kata Kejari Alfons dibangun pula tiga rumah dinas untuk para pejabat yang dikerjakan dalam masa 120 hari kalender kerja pada lokasi seluas 1. 260 meter persegi.

 

Kepala Kejati NTT, Dr. Yulianto, SH, MH dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual pada acara peletakan batu pertama renovasi pembangunan gedung Kantor Kejari Belu, Senin (2/8/21) mengatakan gedung kantor yang sudah dibangun dapat digunakan sebaik mungkin untuk kinerja Kejari Belu lebih baik.

 

Dikatakan, kinerja Kejari Belu perlu berorientasi kepada pelayanan kepada masyarakat sekaligus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukum pelayanan. "Kami berharap kerja sama semua pihak agar pembangunan dapat berjalan," kata Yulianto. (R/1-ans)