Drs. Yosep Parera
Malaka, Pelopor9.com - Sebanyak 34 Kepala Keluarga (KK) telah menyepakati untuk menyerahkan lahannya dalam rangka membuka akses jalan dua jalur menuju pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Malaka. Para pemilik lahan tersebut sudah menandatangi kesepakatan pembebasan lahannya.
Hal ini disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH melalui Asisten Administrasi Umum Setda Malaka, Drs. Yosep Parera ketika ditemui wartawan usai rapat pemantapan pembebasan lahan di Kantor Bupati Malaka, Jumat (6/8/21).
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka baru saja menggelar rapat pembebasan lahan bersama 34 KK yang lahannya dilewati dua jalur menuju Puspem Malaka. "Semua warga pemilik lahan sepakat menyerahkan tanahnya untuk membuka jalan dalam rapat tadi," kata Yosep.
Yosep mengatakan warga tidak hanya menyepakati lahannya untuk diserahkan kepada pemerintah untuk membuka jalan. Akan tetapi, dibuktikan dengan penandatanganan berita acara pembebasan lahan. "Warga juga tidak terlalu menuntut. Tetapi, kalau disediakan uang, maka bisa dilakukan ganti rugi," jelas Yosep.
Selain ganti rugi, kata Yosep warga menghendaki agar pemerintah dapat membantu para pemilik lahan dalam mengurus sertifikat tanah. Karena, dengan adanya penyerahan lahan tersebut luasnya akan berubah. "Dan ini butuh sertifikat baru. Pemerintah siap memfasilitasi urusannya," kata Yosep sambil menambahkan rapat pemantapan dilanjutkan dengan survei lokasi untuk memastikan luas lahan setiap warga. (R-1/ans)