Salahgunakan Anggaran Desa Covid-19 di Malaka Diproses Hukum

Sosialisasi dan edukasi percepatan penanganan Covid-19 di Kantor Camat Rinhat

Malaka, pelopor9.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dan Polres Malaka mengingatkan pemerintah desa yang menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa (DD) untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Jika alokasi anggaran desa sebesar delapan persen dari total dana desa diaalahgunakan, maka akan diproses hukum.

 

Hal ini disampaikan Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jakob Ledo, SH, S.ik melalui Wakapolres, Kompol I Ketut Saba pada sosialisasi dan edukasi percepatan penanganan Covid-19 di Kantor Camat Rinhat, Kamis (19/8/21).

 

Wakapolres Malaka mengatakan percepatan penanganan Covid-19 bukan saja tanggung jawab Pemkab Malaka. Semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab dalam tugas penanganan Covid-19. Pemerintah tidak bisa kerja sendirian. Pemerintah desa harus berperan aktif karena yang memiliki masyarakat.

 

"Satgas Covid-19 desa harus proaktif untuk melaksanakan aktivitas. Anggaran desa yang sudah disediakan perlu digunakan untuk melayani masyarakat. Bapak desa tidak kerja akan diperiksa. Tidak ada posko dan aktivitas, Satgas Covid-19 tidak berjalan, diperiksa untuk diproses hukum," kata Wakapolres I Ketut Saba sambil menambahkan cepat tangani supaya keadaan pulih untuk melayani masyarakat.

 

Pada kesempatan yang sama Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH mengatakan sangat dibutuhkan keseriusan dalam pemanfaatan dana desa untuk penanganan wabah Covid-19. "Anggaran sudah disiapkan. Tolong dimanfaatkan. Kalau tidak diaudit. Saya tidak akan main-main. Enam kepala desa sudah kita limpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan," kata Bupati Malaka.

 

Menurut Bupati Malaka, warga desa yang tidak memakai masker dan mengenal hand sanitizer menjadi sesuatu yang aneh. Pemerintah desa harus melayani masyarakat untuk menggunakan masker dan hand sanitizer supaya mencegah wabah Covid-19. "Jangan buat masyarakat susah. Ketika kepercayaan diberi rakyat, jangan sia-siakan. Layanilah masyarakat. Serius untuk melayani," tandas Bupati Simon. (R/1 - ans)