Asisten Administrasi Umum Setda Malaka, Drs Yoseph Parera didampingi Kepala BP4D Kabupaten Malaka (kiri) menandatangani berita acara konsultasi RPJMD Kabupaten Malaka Tahun 2021-2026
Malaka, Pelopor9.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka melakukan konsultasi rancangan awal dan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJD) Kabupaten Malaka Tahun 2021-2026. Konsultasi tersebut berhasil diselesaikan dan diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Malaka, Remigius Asa, SH ketika dikonfirmasi wartawan via telpon seluler usai konsultasi rancangan akhir RPJD Kabupaten Malaka di Kupang, Jumat (27/8/21). Remigius mengatakan baru saja menyelesaikan konsultasi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Malaka Tahun 2021-2026 bersama Pemprov NTT.
Atas hasil konsultasi tersebut, kata Remigius Pemprov NTT sudah menerima rancangan akhir RPJMD Kabupaten Malaka dengan beberapa penyempurnaan dan sinkronisasi program di antaranya aspek kapasitas keuangan, integrasi rancangan akhir RPJMD dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan divalidasi demi sinkronisasi dan hal lain di antaranya sinkronisasi program peternakan untuk meningkatkan jumlah populasi kuda dan sapi.
Sehingga, Pemkab Malaka menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov NTT atas kesiapan dan kesediaan dalam menerima konsultasi rancangan akhir RPJM Kabupaten Malaka hingga selesai. Dan juga, terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atas harmonisasi terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Kabupaten Malaka.
BP4D atas nama Pemkab Malaka menyampaikan terima kasih kepada Biro Hukum Setda Provinsi NTT yang melengkapi dan memperbaiki terkait urusan regulasi, penomoran dan lain-lain, sehingga Pemprov NTT dan Pemkab Malaka dapat melakukan penandatangan berita acara konsultasi RPJMD Kabupaten Malaka Tahun 2021-2026. (R-2/ans)