Malaka, Pelopor9.com - Berbagai program prioritas kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon.Nahak, SH, MH dan Wakil (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT dijalankan dalam masa kerja 100 hari. Kartu Malaka Sehat (KMS) bukan program 100 hari kerja, namun dilaksanakan demi kepentingan masyarakat sesuai visi-misi Program SAKTI.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek, SH dalam sambutannya pada acara penandatangan MoU Pelaksanaan KMS antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dan Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Atambua di aula Kantor Bupati Malaka, Selasa (31/8/21) mengatakan MoU KMS yang dilaksanakan saat ini menunjukkan komitmen kuat Bupati dan Wabup Malaka dalam mewujudkan janji-janji politik kepada masyarakat.
Hendrikus mengatakan KMS menjadi harapan dan kerinduan masyarakat. Apa yang disampaikan Bupati Malaka dalam kampanye beberapa waktu lalu mulai dilaksanakan. Dewan sangat mendukung program KMS sesuai tugas, karena pada prinsipnya uang rakyat harus dikembalikan kepada rakyat.
Artinya, lanjut Hendrikus pemerintahan saat ini tidak mengenal kompromi terkait urusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. "Karena itu, kami juga minta dukungan BPJS Kesehatan untuk membantu hal-hal teknis sesuai tugas dalam pelayanan kepada masyarakat," harap Hendrikus.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Simon mengatakan komitmennya kepada kesejahteraan umum. "Salus populi supreme lex atau Bonum commune supreme lex," tandas Bupati Simon dalam bahasa Latin untuk menyatakan komitmennya, hukum tertinggi itu kesejahteraan umum. Program KMS, salah satu komitmen terhadap kesejahteraan umum.
Sehubungan dengan kesejahteraan umum, kata Bupati Malaka salah satu ukurannya sehat. Itulah dalam mendesain visi-misi ditegaskan Kualitas sebagai salah satu program prioritas. Kualitas sumber daya manusia (SDM) diukur pula dengan kualitas kesehatan. Untuk memperoleh manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan manusia yang sehat. (ans)