Terobosan Dinas Naker Malaka Demi Percepatan Kesejahteraan Warga Transmigrasi Terjawab

Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Malaka, Vinsensius Babu, S. Pi, M. Si (tiga dari kanan) berpose bersama usai penyerahan bantuan sarana produksi pertanian kepada warga trans Kapitan Meo, Jumat (24/9/21)

Malaka, Pelopor9.com - Terobosan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Malaka dalam pemerataan pembangunan demi kesejahteraan dan kemakmuran bagi warga transmigrasi di Kabupaten Malaka terjawab satu per satu. Bantuan pembangunan rumah, pembukaan dan peningkatan jalan, penyaluran bantuan sarana ibadah dan penyaluran sarana produksi pertanian dilakukan untuk pemerataan kesejahteraan warga transmigrasi.

 

Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Malaka, Vinsensius Babu, S. Pi, M. Si kepada wartawan, Jumat (24/9/21) mengatakan upaya peningkatkan kesejahteraan warga transmigrasi terus dilakukan. Berbagai upaya dan terobosan dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga transmigrasi khususnya dan masyarakat umumnya.

 

Dikatakan, Dinas terus berupaya untuk mendatangkan bantuan program dan kegiatan demi pengembangan dan peningkatan mutu hidup warga transmigrasi. "Ada pembukaan jalan baru di Kecamatan Wewiku, peningkatan jalan di Kecamatan Malaka Tengah, pembangunan rumah di Kecamatan Laenmanen. Dalam minggu inj, kita serahkan bantuan sarana ibadah kepada umat Kapela Weain dan sarana produksi pertanian bagi warga trans Kapitan Meo," sebut Kadis Vinsen.

 

Diakui, upaya dan terobosan selama ini berhasil karena dukungam kuat Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Malaka, serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT. "Sedangkan, dengan Pemerintah Pusat, kita intens koomunikasi dan datang ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," lanjutnya.

 

Diharapkan, bantuan-bantuan yang disalurkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan mutu hidup demi kesejahteraan warga transmigrasi di Kabupaten Malaka. (R-1/ans)