Kades Lakekun Utara, Ignasius Bau
Malaka, Pelopor9.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Lakekun Utara Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka mempunyai pengalaman terkait pemberian insentif kepada tokoh adat. Pemberian insentif adat dilakukan sesuai regulasi dan kebijakan peran tokoh adat dalam kelembagaan adat untuk mendukung roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Kades Lakekun Utara, Ignasius Bau kepada wartawan, Minggu (31/10/21) mengatakan sangat mendukung Program Insentif Fukun (red, tokoh adat) kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT. Pemdes Lakekun Utara menyalurkan insentif kepada para tokoh adat berdasarkan jumlah rumah adat sebanyak 24 suku.
Akan tetapi, kata Kades Ignasius penyaluran insentif tokoh adat bukanlah sebagai program.
"Kami salurkan sebagai bentuk terima kasih kepada para tokoh adat yang berperan dalam kelembagaan adat dan mendukung pemerintahan dan pembangunan. Sehingga, ke depan, tentu kami lanjutkan pemberian insentif karena sudah menjadi program pak bupati dan pak wakil," kata Kades Ignasius.
Dikatakan, sejak menjabat Kades Lakekun Utara pada 2017, insentif kepada tokoh adat sudah disalurkan. Selain sebagai bentuk apresiasi atas keberadaan dan perannya dalam pembangunan, tokoh adat terus dimotivasi untuk sama-sama melestarikan nilai budaya dan norma adat dalam kehidupan masyarakat.
"Kami sangat rasakan, partisipasi tokoh adat dalam urusan pembangunan, pemerintahan dan khususnya adat cukup aktif. Selalu hadir, dan ini sangat membantu kami dalam menyelesaikan urusan dan masalah sosial," jelas Kades Ignasius.
Disebutkan, jumlah insentif yang disalurkan sejak kepemimpinanya sebanyak Rp 25. 000 per bulan. Jumlah ini kembali bertambah menjadi Rp 30. 000 dan akan bertambah lagi menjadi Rp 50. 000 per bulan untuk disalurkan dalam waktu dekat sesuai kesepakatan bersama. (R-2/ans)