EDITORIAL: Indikasi Skenario Gelap Terkuak Pasca Pelantikan Pejabat di Malaka

Mans Nahak

Pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon III/a, III/b dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka telah berlangsung. Namun, momen bergengsi itu menyisahkan sejumlah pertanyaan. Pro-kontra itu wajar, tetapi skenario gelap terkuak ke permukaan yang terindikasi lewat ada anggota Baperjakat yang tidak diundang dalam rapat dan jabatan strategis yang berkaitan dengan program prioritas, Insentif Fukun (red, tokoh adat) dibiarkan kosong.

 

Patut dibanggakan, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos dengan tagline SN-KT mulai menata birokrasi pemerintahan di Malaka untuk mewujudkan Program SAKTI. Namun, apakah kerja Badan Pertimbangan jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) memiliki visi dan orientasi yang sama untuk mewujudkan Program SAKTI? Ataukah sekedar memberi pertimbangan dan usul tanpa memperhatikan prinsip The right man, on the right place dalam menyukseskan program, integritas-moral dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa?

 

Ditelusuri, dugaan adanya mainan, yang bisa disebut skenario gelap untuk menghambat visi-misi dan program kerja SN-KT hebat dipergunjingkan saat ini. Siapa yang menggelar rapat Baperjakat. Siapa yang hadir dalam rapat Baperjakat? Ternyata, beberapa kali rapat Baperjakat, tidak dihadiri anggota, karena tidak diundang. Ada anggota Baperjakat yang tidak diundang dalam rapat tim. Ada apa sebenarnya?

 

Kedua, indikasi skenario gelap untuk menghambat visi-misi dan program kerja SN-KT kembali terbaca ketika jabatan-jabatan strategis untuk menyukseskan program prioritas tidak diperhatikan. Yang menjabat, dipindahkan, dan dibiarkan kosong tanpa diisi dengan pejabat baru. Semisal, Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Adat dan Peningkatan Sosial Budaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dimutasi, tetapi jabatan itu kosong.

 

Padahal, bidang itu sementara menyukseskan Program Insentif Fukun dengan anggaran yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang lembaga adat yang sudah diajukan dalam pembukaan Sidang III DPRD Kabupaten Malaka, baru-baru ini. Jika program itu prioritas dalam kepemimpinan SN-KT, maka tidak boleh dibiarkan kosong. Apakah Baperjakat melihat kekosongan itu?

 

Dua hal, ketidakhadiran anggota tim Baperjakat karena tidak diundang dan kosongnya jabatan strategis dalam bidang Program Insentif Fukun, paling tidak mengindikasikan adanya skenario gelap yang bertujuan menghambat salah satu program andalan Bupati dan Wakil Bupati Malaka saat ini.(*)