Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH (kiri) dan Wabup, Louise Lucky Taolin, S.Sos
Malaka, Pelopor9.com - Tata kelola birokrasi pemerintahan yang baik, bersih, berwibawah, transparan dan akuntabel, salah satu program prioritas kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT. Untuk mewujudkan program tersebut, SN mulai membersihkan kabinet kerja dengan melakukan mutasi dan pelantikan pejabat eselon III, II, Pelaksana Harian Sekda Malaka, pelantikan aparat sipil negara (ASN) Fungsional dan Penjabat Kepala Desa.
Bupati Simon ketika ditemui wartawan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Malaka Weleun, awal pekan ini mengatakan akan terus melakukan gebrakan dalam penataan birokrasi melalui mutasi dan pelantikan para pejabat untuk mengisi kekosongan dan promosi jabatan atas analisis jabatan dan beban kerja. "Terutama, kita ganti pejabat karena ada temuan sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat sehingga birokrasi bisa ditata menjadi bersih dan berwibawa," kata Bupati Simon.
Bupati Simon memberi sinyalemen kuat untuk mengganti semua pejabat yang tidak berkinerja baik dan menyalahgunakan keuangan negara sesuai hasil temuan pemeriksaan kinerja dan anggaran yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka. "Mulai dari penjabat kepala desa, kita ganti. Dan para kepala desa yang ada temuan, tidak boleh mencalonkan diri pemilihan kepala desa berikutnya. Para pejabat yang memiliki temuan dan kinerja buruk harus diganti," tegasnya.
SN-KT begitu serius dan tegas dalam membersihkan kabinet kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel. Para pejabat yang "kotor" karena salah kelola uang, tidak bermoral dan tidak punya kemampuan dan keterampilan, tidak loyal dan komitmen akan disikat agar tidak terjadi praktek KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Momen mutasi dan pelantikan pejabat yang dilakukan belakangan ini bertujuan menata birokrasi agar memberikan pelayanan publik yang optimal dan bebas KKN. (R-1/ans)