Malaka, pelopor9.com - Aparat sipil negara (ASN) di Kabupaten Malaka baik pimpinan maupun staf di setiap unit kerja yang tidak masuk kantor untuk kerja akan "diangkut" (red, diberi sanksi bahkan dipindahkan). Langkah ini ditempuh agar ASN dapat melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan penuh didiplin.
Mantan birokrat Malaka, Pius Klau Muti ketika dihubungi wartawan, pekan lalu mengatakan mutasi perlu dipandang sebagai upaya penyegaran dalam jabatan dan pekerjaan di suatu unit kerja. Sehingga, pejabat atau ASN yang diangkat dan diganti tetap menjalankan tugas dengan penuh disiplin.
Menurutnya, pergantian dan pengangkatan seorang ASN untuk menduduki jabatan tertentu sebagai ziarah jabatan. "Sehingga, kapan saja bisa dilakukan. Seseorang yang diangkat sama halnya juga diberi kepercayaan dan amanah untuk bekerja. Yang diganti, tetap bekerja seperti biasa. Karena ini suatu ziarah jabatan. Jabatan itu tidak kekal dan sesewaktu diambil kembali dan dipercayakan kepada orang lain," jelas Pius.
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH selalu menekankan pentingnya disiplin seorang ASN dalam menjalankan tugas. Pada kesempatan acara penyerahan surat keputusan kepada 23 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru, di aula Kantor Bupati Malaka dan apel kenderaan bermotor di Lapangan Umum Betun, pekan ini mengatakan ASN melakukan tugas dengan tanggung jawab dan disiplin.
Dikatakan, para PPPK jangan menyia-nyiakan kesempatan untuk bekerja. Karena, akan terus dilakukan penilaian dan evaluasi. "Laksanakan tugas di tempat tugas dengan baik, disiplin dan tanggung jawab," tandas Bupati Simon sambil mengimbau agar tidak boleh meninggalkan pekerjaan dan mengerjakannya sampai selesai.
Sementara itu dalam kesempatan apel kenderaan bermotor di Lapangan Umum Betun, Jumat (4/2/22), Bupati Simon kembali menegaskan tertib dan disiplin aparat pemerintah desa dan kecamatan dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan publik. Inspeksi mendadak (sidak) akan dilakukan untuk mengecek keaktifan dan disiplin ASN dan aparat desa dan kecamatan.
"Kita harapkan, aparat desa dan kecamatan bekerja dengan menjaga disiplin, tertib dan nyaman," kata Bupati Simon dalam apel kenderaan bermotor roda dua dan empat baik aset pemerintah desa maupun kecamatan. (R-2/ans)