Hari Lingkungan Hidup Sedunia: WALHI NTT Gelar Sejumlah Kegiatan

E-Poster Sejumlah Kegiatan Walhi, Foto: istimewa

Kupang, Pelopor9.com – Menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) yang jatuh pada setiap tanggal 05 Juni, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT), melaksanakan rangkaian kegiatan sebagai bentuk peringatan hari lingkungan hidup, kegiatan ini dilaksanakan di Kota Kupang dan sekitarnya mulai dari tanggal 19 mei 2022 hingga 10 juni 2022.

 

Peringatan itu sebagai momentum refleksi seluruh dunia tentang pentingya  mengambil peran dalam aksi kolektif bersama-sama untuk mencapai tujuan keadilan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

 

“Rangkaian kegiatan ini melibatkan lembaga pendidikan, media masa, organisasi masyarakat sipil, maupun masyarakat umum,”tulis Ketua Panitia, Umbbu Tamu Ridi dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (19/05/22)

 

Dikatakan, setiap momentum hari besar lingkungan hidup, WALHI NTT berupaya mendorong kesadaran publik dan pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur untuk mengutamakan keberlanjutan lingkungan hidup dan keadilan intra dan antar generasi.

 

Pemerintah daerah dituntut mengeluarkan berbagai kebijakan yang mengarahkan aksi atau tindakan para pelaku bisnis yang dapat menerapkan praktik berkelanjutan dalam rantai usaha mereka, semisal usaha-usaha pertambangan, pariwisata, perkebunan monokultur, dan pembangunan infrastruktur, sektor-sektor ini diharuskan untuk mengutamakan kelestarian lingkungan, tidak melakukan perampasan tanah dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Selain itu, Walhi NTT juga meminta pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur untuk mengutamakan daya dukung lingkungan, melakukan evaluasi dan penindakan terhadap pelaku-pelaku bisnis yang mengabaikan kelestarian lingkungan hidup dan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Dalam kurun waktu 5 (Lima) tahun, WALHI NTT mencatat ada 41 (empat puluh satu) kasus konflik Sumber Daya Alam (SDA) di NTT, konflik tersebut terjadi antara kelompok masyarakat melawan investor dan negara, sebanyak 17 orang masyarakat dikriminalisasi karena dianggap mengganggu aktivitas pembangunan, dan 1 (satu) orang meninggal ditembak oknum kepolisian karena dianggap menghalang-halangi pembangunan.

 

Konflik agraria akan terus meningkat seiring dengan konsolidasi kepentingan ekonomi lewat Undang-undang Omnibus Law, yang kalau dilihat sangat minim elemen-elemen perlindungan lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Peringatan hari lingkungan hidup sedunia (World Environment Day) pada tahun ini, WALHI NTT mengusung tema “Bersolidaritas Melawan Dehumanisasi menuju Keadilan Ekologi di Nusa Tenggara Timur”.

Tema tersebut sebagai bentuk upaya Walhi memperkuat solidaritas semua pihak  di NTT, melawan praktik yang merendahkan peradaban manusia dan lingkungan hidupnya, serta memastikan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengedepankan keberlangsungan hidup manusia dan kelestarian lingkungan hidupnya.

 

Sebagai bentuk peringatan hari lingkungan hidup sedunia, WALHI NTT melakukan serangkaian kegiatan diantaranya, Pertama, melakukan Roadshow komunitas, media, dan sekolah-sekolah di Kota Kupang. Kedua, Podcast Lingkungan Hidup (Perempuan dan Lingkungan Hidup dan Diskusi Ahli biodivesity endemik di NTT).

 

Ketiga, Lomba menulis (Hari Lingkungan Hidup) untuk seluruh mahasiswa/i D3-S1 Sederajat di NTT. Keempat, Mimbar Bebas (Orasi lingkungan hidup dan agraria), dan Pameran kebencanaan.

 

Kelima, Aksi dan audiensi bersama dengan DPRD dan Gubernur Nusa Tenggara Timur, (Menagih komitmen pemerintah terkait krisis lingkungan hidup dan agraria). Keenam, Diskusi Media (Jurnalis dan lingkungan hidup). Dan Ketujuh, Pemutaran film, pameran akustik serta penyerahan hadiah lomba penulisan opini.

 

“Rangkian kegiatan itu adalah kesempatan memperingatkan publik terkait berbagai akumulasi krisis yang terus terjadi di Nusa Tenggara Timur, sekaligus sebagai momentum ajakan bersolidaritas agar isu lingkungan menjadi isu publik. WALHI NTT terbuka pada semua pihak yang ingin bersolidaritas dalam kegiatan-kegiatan dimaksud,”lanjutnya. (R-1)