Pilkada Sabu Raijua 2020, Pemerintah Siapkan Dana 15 Miliar

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu

Menia, Pelopor9.com – Demi menyukseskan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sabu Raijua tahun 2020. Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 15 miliar.

 

Dana itu diberikan dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatangan NPHD pun telah dilakukan bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke pada Senin 16 September 2019.

 

“Dana Pilkada Sabu Raijua yang tertuang dalam NPHD adalah sebesar Rp 15 miliar,”kata ketua KPU NTT, Thomas Dohu dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (19/09/19).

 

Dikatakannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengapresiasi pemerintah Sabu Raijua. Di mana dengan cepat telah menandatangani HPHD Pilkada sebelum batas akhir 1 Oktober.

 

“KPU apresiasi pada Rakor Keuangan KPU Propinsi se- Indonesia di Solo Jawa Tengah tanggal 18 September 2019. Karena Sabu Raijua merupakan Kabupaten pertama tandatangi NPHD,”ujarnya.

 

Sampai dengan saat ini, delapan Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada masih dalam pembahasan anggaran. Yakni kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Ngada dan Sumba Barat.

 

Kabupaten lain dalam proses pembahasan NPHD adalah kabupaten Sumba Timur, Malaka, Belu dan kabupaten Timor Tengah Utara.

 

Terpisah, Ketau KPU Sabu Raijua, Karenius Padji mengaku mengusulkan dana Pilkada Sabu Raijua senilai Rp 16 miliar lebih. Namun pemerintah menyetujui Rp 15 miliar.

 

Dana sebesar itu, kata dia, digunakan untuk kebutuhan logistik dan operasional KPU selama Pilkada Sabu Raijua. Sementara realisasinya akan dibahas pada perubahan anggaran.  

 

“Kita usul Rp 16 Miliar lebih, tetapi yang disetujui Rp 15 miliar. Anggaran itu, untuk kebutuhan KPU. Belum termasuk biaya pengamanan kepolisian,”ujarnya, Kamis (19/09/19).

 

Dikatakannya, KPU terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak. Ketepatan waktu penandatangan NPHD merupakan hasil koordinasi dan konsultasi KPU. 

 

“Kita koordinasi dinas terkait. SKPD, DPRD, juga dengan Bupati. Sudah dua kali pembahasan,”pungkasnya.  

 

Saat ini, KPU Sabu Raijua sementara melakukan proses administrasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Nantinya, dana itu dicairkan sekaligus. (R-1).