Rapat persiapan bersama panitia pilkades dan calon kades di Gedung Dharma Wanita Betelalenok Atambua
Belu, Pelopor9.com - Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) segera digelar. Namun, Dua desa masing-masing Desa Tohe di Kecamatan Raihat dan Desa Rafae di Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu belum melengkapi berkas persyaratan Pilkades.
Demikian disampaikan Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Januaria Nona Alo kepada wartawan usai pelaksanaan kegiatan rapat persiapan bersama panitia pilkades dan calon kades di Gedung Dharma Wanita Betelalenok Atambua, Selasa (24/9/19).
Menurutnya, Pilkades serentak di Kabupaten Belu akan berlangsung 16 Oktober mendatang. Sedikitnya, 33 desa akan melaksanakan Pilkades.
"Sehingga, kami hanya undang 31 panitia Pilkades dengan calon kepala desanya. Dua desa lain, kami masih beri kesempatan untuk lengkapi berkas sebelum pemilihan,"ujarnya.
Dijelaksan, berkas Pilkades yang belum dilengkapi, yakni dokumen identitas calon kepala desa dan pas foto untuk pengadaan surat suara.
"Kesempatannya, kita batasi sampai pekan depan untuk lengkapi,"pungkasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Belu, Maria Goreti Kiik Asa menjelaskan sejumlah hal teknis pelaksanaan Pilkades serentak 33 desa.
Dikatakan, panitia Pilkades hanya mengakomodir keberatan yang diajukan setelah tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Sedangkan pengaduan pada tahapan yang sudah selesai tidak akan diakomodir.
Selanjutnya, panitia pilkades perlu memperhatikan undangan pemilihan yang harus disebarkan tujuh hari sebelum pelaksanaan pemilihan dengan memperhatikan waktu dan tempat. Sehingga tidak menghambat proses pemungutan dan perhitungan suara.
Diharapkan, semua masyarakat, aparat keamanan dan semua pemangku kepentingan dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pelaksanaan Pilkades serentak. (R-1/ans).