Kupang, Pelopor9.com – Dalam rangka merealisasikan Smart City pada dimensi Smart Economy yang canangkan kepemimpinan wali kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore dan wakil wali kota dr. Hermanus Man, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang membayar gaji secara sistem elektronik atau non tunai. Pembayaran demikian juga meminimalisir korupsi.
Selain itu, pelaksanaan pembayaran non tunai didukung dengan Peraturan Wali kota nomor 2 tahun 2020 tentang pembayaran non tunai, dimana semua gaji dan tunjangan ASN dilakukan secara tunai.
“Kita lanjutkan lagi dengan pelaksanaan pembayaran non tunai pada berbagai macam di seluruh kota Kupang,”kata kepala dinas Kominfo Kota Kupang, Wildrian R. Otta dalam kegiatan evaluasi Smart City tahun 2022, Kamis (18/08/22) di Hotel Aston Kupang.
Dikatakan, wali kota Kupang dan wakil wali kota bertekad menerapkan Smart Economy dalam pengembangan ekonomi di kota Kupang.
Pemerintah juga, kata dia mendukung pembayaran secara non tunai bagi pelaku usaha kecil menengah. Dimana bekerjasama dengan lembaga perbankan Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.
“Sekarang yang jual kacang, jual jagung juga pembayaran sudah pakai QRIS dari bank NTT. Itu luar biasa penetrasi ekonomi digital yang dilakukan oleh bank NTT,”ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah juga memberikan pelatihan peningkatan kapasitas khususnya UMKM pada bidang Mitra Ekonomi atau Digital Marketing bagi 6000 ribu orang.
Sementara, Wakil Wali kota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan bahwa demi kesuksesan Smart City diperlukan literasi digital bagi masyarakat. “Tanpa literasi digital, mustahil Smart City bisa berhasil,”katanya. (R-1)