KD Ditutup, Penghuni Sudah Dipulangkan

Ilustasi

Kupang, Pelopor9.com – Lokasilisasi Prostitusi Karang Dempel (KD) telah resmi ditutup Pemerintah Kota Kupang sejak 1 Januari 2019. Penutupan itu lewat Keputusan Wali Kota Kupang, Nomor 176/KEP/HK/2018, tentang Penutupan Lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kelurahan Alak Kota Kupang.

 

Sebanyak 68 orang penghuni KD dipulangkan ke daerah asal masing – masing. Para Pekerja Seks komersial (PSK) KD diantar menggunakan tiga Bus ke Bandara El Tari.

 

Selanjutnya diberangkatkan ke daerah asal. Pemerintah memfasilitasi pemulangan serta memberikan bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

 

Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Dinas Sosial Kota Kupang menggelar Launching Pemberian Bantuan dan Pemulangan Penghuni Eks Lokalisasi KD di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan tema Menuju Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi 2019, di Karang Dempel (KD) Alak, Jumat (4/10/19).

 

Pemulangan ditandai dengan pemberian Bantuan Sosial UEP, Bantuan Jaminan Hidup, Bantuan Transport Pemulangan dan Biaya Operasional Lembaga dari Kementerian Sosial sebesar Rp. 416.000.000, yang diserahkan Direktur Rehabilitasi Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI, Waskito Budi Kusumo.

Pj Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata mengatakan penutupan KD merupakan kegiatan strategis dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Pusat. Mewujudkan tekad Indonesia bebas prostitusi Tahun 2019.

 

Penutupan lokalisasi  pun adalah sebuah tugas besar dan mulia untuk mengentaskan bentuk-bentuk penyakit sosial yang berkaitan dengan prostitusi, sehingga memulihkan fungsi sosial warga negara agar dapat berperan secara wajar di tengah masyarakat.

 

Pemerintah Kota Kupang juga terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tempat yang dicurigai juga melakukan kegiatan prostitusi.

 

“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama, terutama Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah memfasilitasi proses pemulangan Para Penghuni Eks,”katanya.

 

Dia berharap, pendamping dari Dinas Sosial Kota Kupang yang ikut serta, dapat membantu memfasilitasi proses administrasi kependudukan di daerah tujuan. Para PSK juga diharapkan beralih profesi dan mengikuti kegiatan penyuluhan maupun pelatihan di daerah asal sehingga meningkatkan keterampilan yang dimiliki.

 

Turut hadir dalam acara pemulangan PSK KD, Direktur Rehabilitasi Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI, Waskito Budi Kusumo, Forkopimda Kota Kupang, Ketua Yayasan Warna Kasih (YAWAKAN), Darius Djara, pimpinan Perangkat Derah Kota Kupang, Camat Alak, Ridhon Alexander Bire, Para Lurah se-Kecamatam Alak, dan Ketua LPM Kelurahan Alak, Yuliana Pau. (R-1).