Polres Belu Gagalkan 1,2 Kubik Mitan

 

Belu, Pelopor9.com - Kepolisian Resor (Polres) Belu berhasil menggagalkan 1,2 kubik atau 1200 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah (mitan).

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim, AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam press release di Markas Polres Belu, Kamis (10/10/19), mengatakan upaya penggagalan mitan sebanyak 1.200 liter itu bermula dari pelaku YWK (21) mengemudi sebuah mobil minibus yang mengangkut jenis BBM tersebut.

Diduga, mitan yang dikemas dalam jerigen berukuran 25 liter dengan jumlah 60 buah akan diselundupkan ke Timor Leste.

Personil Satreskrim Polres Belu berhasil mengamankan mobil dengan nomor DH 1849 EA saat melintasi ruas jalan sekitar Mesjid Pasar Baru Atambua di Kelurahan Bardao Kecamatan Atambua Barat, Selasa (8/10/19) sore.

Dikatakan, upaya pengamanan dilakukan setelah diperoleh informasi terkait adanya praktek penyalahgunaan BBM jenis mitan di wilayah hukum Polres Belu. Pihaknya, meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan terhadap penggunaan BBM Bersubsidi.

Sesuai hasil pemeriksaan, kata Kasat Reskrim Belu, pelaku mengaku tidak memiliki izin untuk mengangkut mitan yang dibeli dari sejumlah penjual di Atambua. Pelaku juga mengaku adanya otak penyelundupan mitan selama ini.

Diharapkan, upaya penggagalan yang dilakukan dapat meminimalisir praktek mafia BBM Bersubsidi di kabupaten Belu.

Selanjutnya, perbuatan YWK telah melanggar pasal 55 subsider pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas junto pasal 5 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Terpisah, Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing, menegaskan upaya menggagalkan ribuan liter BBM jenis mitan illegal yang hendak diselundupakan ke Timor Leste ini, merupakan bagian dari penindakan dan pengawasan dalam pendistribusian BBM khususnya minyak tanah di wilayah perbatasan Belu.

“Ini juga upaya yang dilakukan Polres Belu untuk menyikapi keluhan warga terhadap kelangkaan minyak tanah,” kata Kapolres Belu via telpon selulernya, Kamis (10/10/19) siang. (R-1/ans).