Pemkot Kupang Terima 10 Mesin Pencacah Sampah, Hasilnya Buat Campuran Aspal

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore (kanan)

Kupang, Pelopor9.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menerima 10 unit mesin pencacah sampah plastik, Jumat (11/10/19) di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Mesin itu sudah dilengkapi dengan genset. 

 

Mesin itu merupakan bantuan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI). 

 

Kasubdit Standar dan Pedoman Preserviksi Jalan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI, Nanan Handono Prasetyo, mengatakan bantuan yang diserahkan berupa mesin pencacah plastik dilengkapi genset sebagai 1 unit. Mesin cacah itu memiliki pisau khusus berdiameter sangat kecil

 

Hasil dari mesin pencacah berupa biji plastik, akan digunakan untuk campuran aspal membuat jalan nasional. Untuk satu kilometer jalan dengan lebar 7 meter dan tebal 4 cm dibutuhkan 3 ton cacahan plastik.

 

“Besar harapan kami dengan mesin ini bisa mendapatkan volume yang memadai dan optimal dalam memenuhi kebutuhan jalan,”ujarnya.

 

Lanjutnya, pemerintah mengadakan 187 unit mesin dari total 1000 unit di tahun 2019. 26 unit mesin diberikan masing-masing 10 unit kepada Pemerintah Kota Kupang, 10 unit kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan 6 unit kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

 

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X Kupang, Meksar Napitupulu, mengatakan bahwa bantuan itu merupakan program Presiden RI, mengurangi sampah plasik dengan mendaur ulang, dimanfaatkan untuk konstruksi jalan.

 

“Dengan konsep ini, seluruh plastik yang dicacah di NTT, nantinya bisa dipakai untuk pembangunan jalan. Untuk itu, diharapkan ada kerjasama yang baik dari masing-masing kepala daerah,”katanya.

 

Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing, mengapreasi terobosan kementerian PUPR yang mengolah sampah plastik menjadi bahan untuk pembangunan jalan.

 

Ia berharap bantuan itu, bisa dimanfaatkan secara optimal dalam menciptakan lapangan kerja, menambah pendapatan masyarakat dan daerah.

 

“Mesin pencacah ini akan sangat membantu dalam upaya pencegahan sampah plastik, juga dimanfaatkan menjadi sumber keuntungan di daerah,” katanya.

 

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat. Ia optimis persoalan sampah plastik di Kota Kupang dapat dikurangi. (R-1/tim)