Ketua Bawaslu Sabu Raijua Pimpin Penurunan APK Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba (kacamata) Memimpin Penurun APK Pemilu 2024, Foto: Is

Menia, Pelopor9.com - Memasuki masa tenang tanggal 11 sampai tanggal 13 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua bersama KPU, Pol PP serta stakeholder lainnya melalukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye di seluruh kecamatan yang ada di Sabu Raijua, Minggu (11/2/24)

 

Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba kepada media usai melakukan penertiban, mengatakan kegiatan tersebut hasil koordinasi bersama KPU Sabu Raijua untuk merencanakan pembersihan APK di masa tenang, karena dalam regulasi baik UU tentang pemilu, PKPU dan bahkan Perbawaslu sudah diatur tentang masa tenang.

 

"Kita lakukan penertiban hari ini, merupakan perintah regulasi yang harus kita laksanakan, sebelumnya kita sudah bersurat ke KPU terkait ini dan kita rapat bersama dengan semua stakeholder untuk penertiban hari ini", katanya.

 

Dalam melakukan pembersihan ini, dibagi dalam tiga titik, yakni Trans Seba-Mehara, Trans Seba-Sabu Timur dan Trans Seba - Liae. Tim  menyisir sepanjang jalan umum yang dilewati. Sebagian besar sudah diurunkan secara mandiri oleh masyarakat maupun tim sukses kandidat.

 

"Hari ini kita turun, sepanjang jalan sudah dibersihkan secara mandiri dari Peserta Pemilu karena memang kita sudah memberikan surat imbauan terkait ini, dan direspon pimpinan partai politik dengan baik", ujar ketua Bawaslu Sabu Raijua dua periode ini.

 

Diakuinya, masih ada sebagian APK yang belum dibersihkan sehingga tim yang turun dibantu oleh Panwascam dan PPK dan jajarannya di masing-masing kecamatan membersihkan dan dibawa untuk disimpan di gudang PPK masing-masing.

 

"Memang masih ada di beberapa titik yang belum diturunkan dan itu kita sudah turunkan. Semua APK dan bahan kampanye tersebut sudah diamankan di PPK", tegasnya

 

Untuk diketahui, penertiban ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu dan KPU, Markus Haba beserta anggota dan Alpius Saba beserta amggota, Danramil, Kasat Pol PP bersama anggota. (R-1/tim).