Ilustrasi
Menia, Pelopor9.com – Pesta demokrasi lima tahunan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Sabu Raijua tahun 2024 dipastikan tanpa calon perseorangan (Independen) yang diusung lewat dukungan masyarakat melalui dukungan Kartu Tanda Penduduk).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua, Daud Pau mengatakan bahwa sampai dengan batas akhir pendaftaran tidak terdapat calon yang menyerahkan dokumen dukungan.
“Tidak ada bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua yang datang menyerahkan dokumen dukungan minimal”, katanya, Senin (13/05/24).
Dikatakan, sampai dengan batas waktu dari jadwal yang talah ditetapkan, sejak tanggal 08 Mei sampai 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita tidak ada pengunggahan dokumen ke dalam aplikasi silonkada.
Sebelumnya, terdapat bakal pasangan calon perseorangan Krisman Bernard Riwu Kore dan Thobias Uly menyampaikan permohonan akses silonkada pada tanggal 07 Mei 2024.
Terkait, apakah terdapat kemungkinan akan ada bakal calon perseorangan yang akan mengikuti Pilkada Sabu Raijua 2024? Dau menyampaikan bahwa hal itu tidak ada lagi ruang bagi calon independen.
“Tidak lagi”,tegasnya.
Untuk diketahui, syarat dukungan minimal calon perseorangan adalah sebanyak 6.228 dukungan, dengan sebaran minimal 4 kecamatan. (R-1)