Kepala Bappeda Sabu Raijua, Victor D.H. Radamuri (kiri), anggota KPU Sabu Raijua, Markus Udju Lomi (kanan).
Menia, Pelopor9.com – Bakal pasangan calon kandidat yang akan ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sabu Raijua tahun 2024, diharapkan menyusun visi misi sesuai semangat rencana pembangunan Kabupaten Sabu Raijua baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 -2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 -2029.
Kepala Bappeda Sabu Raijua, Victor D.H. Radamuri, mengatakan bahwa Rancangan RPJPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025-2029 menjadi acuan menyusun Dokumen RPJMD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025- 2029 juga akan menjadi acuan bagi Calon KDH/WKDH dalam penyusunan Visi, Misi dan Program Prioritas pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Untuk Saat ini dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025-2045 telah sampai pada tahapan Rancangan Akhir dengan demikian dokumen dimaksud telah dapat digunakan sebagai acuan Dalam hal Penyusunan Visi, Misi dan Program Prioritas Calon Kepala Daerah”, katanya dalam kegiatan Rapat koordinasi penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua tahun 2024, (23/08/24) di aula penginapan Manna Seba.
Dikatakan, sedangkan untuk Rancangan Teknokratik RPJMPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025-2029 masih sementara dalam proses penyusunan dan apabila dokumen Rancangan dimaksud telah tersusun, maka melalui Bappeda Kabupaten Sabu Raijua akan segera dikoordinasikan dengan KPUD Sabu Raijua sebagai wujud dukungan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 terutama terkait dengan penyediaan data dan informasi, serta rekomendasi pembangunan daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan.
Bappeda Sabu Raijua mengaku siap mendukung KPU dan pasangan calon dengan sejumlah informasi dan data kualitatif dan kuantitatif selama penyusunan dokumen visi misi pasangan calon sebelum mendaftar di KPU pada tanggal 26 -29 Agustus 2024.
“Kami dari Bapeda sangat welcome, terutama menyampaikan hal – hal yang bersifat informatif. Yang bersifat data, angka pun kami siap”,pungkasnya menjawab pertanyaan yang dilontarkan pengurus PDIP Sabu Raiju, Karel O. Modjo Djami.
Ketua KPU Sabu Raijua, Daud Pau, mengatakan bahwa persyaratan visi misi pasangan calon akan dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen visi misi dari KPU. Terkait, isian visi misi tidak dilakukan pemeriksaan mendetail dikarenakan tidak ada standar penyusunan visi misi.
“Kami hanya memverifikasi dokumen visi misi, tidak ada standar verifikasi pada saat itu”,ujarnya.
Sementara anggota KPU Sabu Raijua, Markus Udju Lomi, mengatakan Visi misi dan program pasangan calon diharapkan memuat gambaran umum dari RPJMD. Dia mencontohkan, dalam RPJMD pemerintah ada pembangunan rumah sakit, pembangunan jalan. Maka dimasukan dalam dokumen visi misi kandidat.
Rapat koordinasi dihadiri perwakilan Kapolres Sabu Raijua, ketua Bawaslu Sabu Raijua, Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, kepala kantor kesbangpol, Kepala Bappeda, kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Sabu Raijua, Kepala Dinas info Kabupaten Sabu Raijua, pimpinan partai politik se-kabupaten Sabu Raijua, danramil Seba, danposal, kepala bagian hukum setda Kabupaten, kepala bagian pemerintahan Sekda Kabupaten, Sabu Raijua dan Insan Pers. (R-1)