Perbaikan Jalan Pantai Metina 2,4 M, Dewan akan Panggil Dinas PUPR

Kondisi Jalan Pantai Metina Sementara Dikerjakan

Rote Ndao, Pelopor9.com – Perbaikan jalan pantai Metina di pusat kota Baa kabupaten Rote Ndao menggunakan pos anggaran tanggap darurat senilai Rp 2,4 miliar.

 

Dana itu, akan memperbaiki jalan sepanjang dari kelurahan Namodale sampai kelurahan Metina di pusat kota Baa, yang ambruk kurang lebih 30 meter pada tahun 2018, akibat gelombang pasang.

 

Kepala dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, Dominggus Modaok yang dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (26/10/19) membenarkan akan hal tersebut. 

 

Menurutnya, pemerintah dan DPRD Rote Ndao sudah sepakat menggunakan dana tanggap darurat untuk memperbaiki ruas jalan pantai yang merupakan salah satu ikonnya kota Baa.

 

Modok nenjelaskan jalan pantai Metina yang ambruk tersebut memang dibangun menggunakan anggaran APBN, maka setelah berbagai komunikasi dan lobi yang sudah dilakukan dengan pemerintah pusat.

 

Namun anggarannya belum terealisasi, sehingga untuk mengantisipasi kerusakannya yang lebih besar, yang berdampak pada rumah warga.

 

Pemerintah dan DPRD Rote Ndao sepakat untuk menggunakan dana tanggap darurat, dan tahun 2019 sudah mulai dikerjakan dan direncanakan akhir tahun ini sudah bisa selesai.

 

Ketika ditanya apakah dengan anggaran ini pekerjaan sampai pada pekerjaaan lapen. Modok menjelaskan pekerjaan ini sampai pada pemadatan dan agregat.

 

Apabila anggarannya memungkinkan bisa sampai pada pengaspalan. Sementara perusahaan yang mengerjakan adalah PT.Tunas Baru Abadi (TBA).

 

Sementara itu, anggota DPRD Rote Ndao, Anwar Kiah yang dihubungi melalui telpon seluler, Minggu (27/1019) mengakui DPRD dan Pemerintah DPRD Rote Ndao periode sebelumnya sudah bertemu dan membahas mengenai pembangunan kembali ruas jalan pantai Metina.

 

Hasil pertemuan resmi itu disepakati menggunakan anggaran tanggap darurat senilai Rp 2.4 miliar. 

 

Mantan ketua Komisi C DPRD Rote Ndao ini, menjelaskan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar itu ada memuat item yang harus dikerjakan, seperti pekerjaan perbaikan ruas jalan yang putus. Pekerjaan jalan lubang kurang lebih berdiameter 4x4 meter, kerusakan ruas jalan di Madrasah dekat pasar Metina.

 

Serta pembuatan saluran di sepanjang jalan pantai dekat Mercusuar, agar setiap musim hujan dan gelombang pasang tidak terjadi genangan sepanjang kurang lebih 50 meter. Serta pembuatan 1000 kubus beton, untuk pemasangan pemecah gelombang. Semuanya harus dikerjakan dengan menggunakan anggaran tanggap darurat tersebut.

 

Ketua DPC PKB Kabupaten Rote Ndao ini, mengatakan apabila anggaran tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan kesepakatan dalam dengar pendapat tersebut. Maka setelah semua alat kelengkapan dewan terbentuk,  DPRD akan melakukan cek lapangan, dan dikerjakan tidak sesuai kesepakatan kami akan memanggil Pemerintah atau OPD bersangkutan.

 

“Anggaran Rp 2,4 Miliar itu, sudah dihitung dan diplotkankan sesuai rencana, jadi kami minta agar pemetintah kerjakan sesuai kesepakatan”,ujarnya.

 

Sementara itu, Direktur PT. TBA, Rofinus Fanggidae belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapan. (R-1/dio).