Kunjungan Wakil Wali Kota Kupang Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., di Dukcapil Kota Kupang, Selasa (02/06/2026)
Kupang, Pelopor9.Com - Wakil wali kota kupang, Serena C. Francis, memastikan pelayanan publik berjalan optimal, cepat, responsif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Banyak masukan dan keluhan yang kami dengar, baik secara langsung maupun melalui media sosial, khususnya terkait waktu pelayanan, informasi layanan dan kelengkapan dokumen persyaratan sehingga menyulitkan masyarakat, "kata Serena Francis saat kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Selasa (02/06/2026).
?
?Dia menyoroti berbagai kendala sarana dan prasarana pelayanan Publik, seperti usia perangkat atau fasilitas operasional pelayanan sudah lama dan tidak layak pakai dan jaringan internet mengalami latensi sehingga berdampak pada kecepatan layanan.
?
??Ditambahkan, kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan publik akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Kupang melalui pembahasan lebih lanjut, termasuk anggaran untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
?
?Ia menghimbau, agar seluruh jenis informasi layanan, persyaratan dokumen dan jam pelayanan harus disampaikan secara jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman, terutama bagi warga yang datang menjelang waktu istirahat pelayanan.
?
?Dia berharap informasi mengenai layanan telah tersedia yang dapat diakses melalui kanal informasi resmi Dukcapil Kota Kupang. Sehingga dapat meminimalisir miskomunikasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
?
?Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP., MM., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Wali Kota Kupang yang dinilai menjadi motivasi bagi jajaran Dukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
?
?Katanya, terkait prosedur, informasi layanan dan jam kerja akan menjadi perhatian penting dalam upaya pembehanan pelayanan terhadap masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
?
?Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat kota kupang untuk mengurus dokumen kependudukan secara langsung tanpa menggunakan perantara atau calo (perantara).
?
?”Kami tidak mengimbau masyarakat menggunakan calo. Lebih baik masyarakat datang langsung ke Dukcapil supaya mengetahui secara jelas apa saja persyaratan yang diperlukan,”pungkasnya.
Dikatakan, dengan informasi yang terbuka mengenai jam pelayanan maupun dokumen yang dibutuhkan, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, aman, dan transparan. (R-1/jom)