Buka Kegiatan Folu Net Sink 2030: Pemda Sabu Raijua Apresiasi Ecologi Rai Hawu

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Victor Daud Hiwa Radamuri, SH (ketiga kiri Foto atas) Ketika Memberi Arahan, Peserta Menyimak Arahan Pemda Sabu Raijua (Foto bawah)

Menia, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sabu Raijua, mengapreasi peran Perkumpulan Ecologi Rai Hawu yang turut mengedukasi warga dalam menjaga lingkungan yang berkelanjutan sehingga selaras dengan masif pembangunan.  

 

Apresiasi itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Victor Daud Hiwa Radamuri, SH saat membacakan Sambutan Bupati Sabu Raijua pada acara pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Sabtu (13/06/26) di gedung Kebaktian Gereja Imanuel Ligu, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Kegiatan sebagai implementasi Folu Net Sink 2030.

 

Dikatakan, bahwa tugas menjaga lingkungan terutama wilayah pesisir bukan semata-mata tugas pemerintah. Namun tanggung jawab bersama, pemerintah, dunia usaha, komunitas dan masyarakat yang harus berjalan beriringan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk memastikan lingkungan tetap berkelanjutan. 

 

"Kita perlu memperkuat edukasi lingkungan, mengelolah sampah yang lebih baik, melakukan rehabilitasi kawasan pesisir, serta mengedepankan pembangunan yang tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan. Ekonomi bertumbuh, bumi tetap hijau, masyarakat sejahtera, dan laut tetap biru",ujarnya.

 

Lanjutnya, pemanfaatan sumberdaya alam mesti memperhatikan daya tumbuh dan daya tampung, daya dukung lingkungan. Material di pesisir seperti batu, pasir serta ekositem mangrove memiliki fungsi sebagai benteng alami yang melindungi daratan dari abrasi serta dampak-dampak lainnya.

 

“kita pahami bahwa pesisir pantai atau material yang ada di pantai bukan sekedar sumber material tetapi merupakan bagian dari satu sistem ekologi yang memiliki fungsi strategis sebagai pelindung alami wilayah pesisir dari ancaman abrasi dan ancaman perusakan garis wilayah pesisir”,katanya. 

 

Sekretaris dinas Lingkungan Hidup, yang juga pemateri kegiatan, Noldi Djawe meminta masyarakat untuk bersama pemerintah menjaga lingkungan serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ekosistem pesisir. 

 

"Semua harus sadar, pemerintah harus sadar bukan hanya dinas lingkungan hidup yang sadar sendiri",katanya. 

 

Sementara Paulus Radja Kota, mengatakan tersapat 3 Teori terkait Etika Lingkungan yakni Antroposentrisme, Biosentrisme dan Ekosentrisme. Dimana, Antroposentrisme menempatkan manusia sebagai pusat alam semesta dinilai berdasarkan manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan, kesejahteraan, dan kepentingan manusia.

 

Biosentrisme menyakini bahwa kehidupan manusia memiliki keterikatan dengan seluruh kosmos, bahwa setiap makhluk hidup memiliki nilai moral dan berhak untuk dilindungi.

 

Sedang, Ekosentrisme memperluas pandangan cakupan moralitas tidak hanya pada manusia atau makhluk hidup saja, tetapi juga pada seluruh ekosistem dan komponen abiotik menjadi prioritas untuk menjaga keseimbangan lingkungan jangka panjang.

 

“Pandangan Keseimbangan Teori yang pertama dan kedua ini yang kita anut  selama ini”,katanya.

 

Fransisco Jacob, mengatakan bahwa manusia punya memori pendek dalam mengingat bencana yang pernah terjadi. Sehingga perlu memahami pola dan kemunculan bencana supaya meminimalisi risiko. 

 

“Percakapannya adalah bukan bagaimana kita menghalangi bencana tapi bagaimana kita hidup mengerti pola bencana dan seminimal mungkin mengurangi risiko yang ada”,katanya.

 

Dalam konteks Masyarakat Daieko, ada kebutuhan untuk bangun rumah tapi ada kebutuhan untuk menjaga lingkungan yang terus berjalan.

 

“Ini kan dua-duanya saling bertabrakan”,katanya. Untuk itu, diperlukan penegakan aturan dan kebijakan pemerintah dalam mendukung pelestarian lingkungan yang dilakukan masyarakat dan komunitas.

 

Pdt. Eliazer U. D. Ngongo, S.Th mengatakan bahwa gereja menetapkan bulan khusus refleksi tentang lingkungan hidup pada bulan Nopember setiap tahun.

 

Gereja selalu mengajak warga gereja untuk menjaga lingkungan dimulai hal kecil seperti tidak membuang kulit permen dengan sembarangan. Kebiasan kecil dapat merubah hal besar.  

 

Dia mengharapkan peserta kegiatan untuk selalu menjaga pesisir Pantai Daieko dengan tidak menambang pasir, batu. Peserta diminta merefleksi ayat alkitab Kristen, terkait dosa masa lalu agar tidak terulang.

 

“Saya ingat Injil Yohanes bilang begini, waktu dia (Yesus) tangkap perempuan berzina lalu dia bilang, pulang dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang”,katanya.

 

Kepala Desa Daieko, Amos Alo  mengaku bahwa pihaknya dan masyarakat Desa Daieko sudah melakukan berbagai upaya mitigasi terhadap dampak abrasi di Pantai Daieko, salah satu penghijauan.

 

“Kami (desa dan Masyarakat) sudah berusaha, mungkin pengalaman Saya sampaikan dulu tahun 2023, ada aksi yang kami buat melakukan penghijuan di bagian pesisir”,katanya.

 

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Hawu Mehara, Polres Sabu Raijua, Iptu Karel Riwu menyampaikan hal yang sama, bahwa pihaknya telah menghimbau masyarakat untuk tidak menambang pasir dan batu di sekitar pesisir Pantai Daieko.

 

Koordinator, Perkumpulan Ecologi Rai Hawu, Pelipus Libu Heo, mengungkapkan bahwa ekosistem pesisir dapat menahan laju abrasi, terutama batu dan mangrove. Sementara pohon jenis lain yang ditanam di daratan tidak dapat menahan gelombang tinggi.

 

“Yang menahan abrasi itu batu, pasir dan pohon dari dalam (Mangrove). Semua pohon di darat itu tidak ada yang bisa menahan abrasi. Dia (pohon lain selain mangrove) hanya tunggu waktu, akar dia tidak bisa menahan grlombang laut. Mau ribuan pohon tanam di darat, laut tetap sampai juga kalau itu gundul dari sana”,katanya.

 

Ke depan, Ecologi Rai Hawu dan masyarakat Desa Daieko memiliki rencana penanaman mangrove menggunakan buis beton. Anakan pohon ditanam dalam gorong- gorong dari beton.

 

“Moga-moga bisa didukung oleh kita semua, dan ini sebagai contoh. Kalau dia (teknologi buis beton) berhasil, mari kita kembangkan lebih besar”,pintanya.

 

Kegiatan menghadirkan 4 narasumber, Perubahan Iklim dan Mata Pencaharian Masyarakat Pesisir oleh Paulus Radja Kota, S.Pt, M.Si. Materi Memahami Perubahan Iklim dari Sudut Pandang Arsip Sejarah dan Kebencanaan Ekologi (Rekaman, Bencana, dan Masa Depan Bumi) oleh Pdt. Fransisco De Kristo Anugerah Jacob, M.Th .  

Aspek Hukum Lingkungan dalam Penertiban Penambangan Pasir Ilegal di Wilayah Sempadan Pantai oleh Noldi Djawe, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sabu Raijua.

Sementara, materi Membaca Krisis Ekologi sebagai Panggilan Pertobatan Iman dibawakan oleh Ketua Majelis Jemaat Imanuel Ligu, Pdt. Eliazer U. D. Ngongo, S.Th.

 

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa Daieko mengusung tema "Menjaga Pesisir, Merawat Bumi: Dari Restorasi Ekologi, Penegakan Hukum, hingga Pertobatan Ekologis". Sementara judul proposal pengajuan adalah Restorasi Pesisir Berbasis Komunitas: Perlindungan Infrastruktur Publik Desa Daieko Melalui Penanaman Mangrove Adaptif.

 

Kegiatan diikuti oleh 100 orang peserta, terdiri tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh agama, komunitas dan pemerintah.

 

Kegiatan sebagai implementasi  program Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan (Small Grant) Periode ke- 4 (empat) melalui dukungan sumber dana kerjasama Indonesia – Norwegia (Folu NC) di bawah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Kehutanan.

 

FOLU (Forestry and Other Land Use) merupakan upaya pengelolaan hutan dan lahan secara berkelanjutan yang bertujuan menurunkan gas rumah kaca di sektor hutan dan lahan, meningkatkan penyerapan karbon menjaga keanekaragaman hayati serta mendukung keberlanjutan.

 

Diharapkan dengan implementasi FOLU pada tahun 2030 emisi gas rumah kaca Indonesia dapat ditekan menjadi 1,2 miliar ton dari proyeksi 2,8 miliar ton CO2e. (R-1)