Malaka, Pelopor9.com - Sedikitnya 12 pemangku adat kerajaan bersama Liurai Wehali di Kabupaten Malaka berkumpul. Liurai, para Loro, Nain dan Fukun berkumpul untuk menggelar rapat dalam rangka perjuangan menegakan hak dan martabat komunitas hukum adat.
Balthasar Manek, juru bicara kepada media ini usai pertemuan di kediaman Liurai Malaka Wehali, Sabtu (9/8/26) mengatakan sudah dua kali para loro, nain, fukun bersama liurai melaksanakan pertemuan.
"Pertama, pada 25 Juli dan kedua, tadi dilaksanakan. Beberapa rekomendasi pertemuan yang sudah dihasilkan untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait," kata Balthasar yang juga Raja Litamali.
Disebutkan, rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut di antaranya penataan struktur lembaga adat, pembahasan insentif tokoh adat dan lainnya, pembentukan forum adat, rencana pembentukan desa adat dan kerja sama dengan semua pihak.
Rekomendasi-rekomendasi tersebut dihasilkan untuk menata kembali struktur lembaga adat dan perjuangan menegakan hak dan martabat lembaga adat dan komunitas hukum adatnya. Sehingga, lembaga adat dapat berperan dalam kehidupan masyarakat saat ini.
Selanjutnya, para pemangku adat akan beraudiens dengan pihak-pihak terkait seperti Pemda Kabupaten Malaka, Kapolres Malaka, Dandim Belu, para tokoh agama dalam rangka perjuangan menegakan hak dan martabat lembaga adat di Kabupaten Malaka dalam 12 kerajaan masing-masing Kerajaan Wehali, Alas, Litamali, Bani-Bani, Fatuaruin, Manlea, Haitimuk, Rabasa Hain, Umalor, Leunklot, Kusa dan Mandeu dalam naungan Liurai Malaka Wehali dan empat loro masing-masing Loro Dirma, Lakekun, Haitimuk dan Wewiku. (R-1/ans)