Pose Bersama Usai Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Kupang bersama Polresta Kupang Kota
Kupang, Pelopor9.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Polresta Kupang Kota memperkuat kolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Untuk menjamin komitmen tersebut, pemkot kupang bersama polresta kupang kota akan telah menargetkan pemasangan 35 titik kamera pengawas atau CCTV untuk membantu pemantauan wilayah rawan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
?
?Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo pada saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Kupang bersama Polresta Kupang Kota. Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Sabtu (7/11/2026).
?
?Dia mengapresiasi kolaborasi yang selama ini terjalin antara Pemkot Kupang dan Polresta Kupang Kota. Christian menegaskan, pihak kepolisian harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar persoalan keamanan masyarakat dapat diselesaikan secara bersama.
?
?Menurut Christian, untuk menciptakan kota yang aman dan nyaman bukanlah tugas hanya satu institusi semata. Tetapi, dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga pemerintahan yang paling bawah.
?
?Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah Daerah, kepolisian, kecamatan, kelurahan, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat hingga komunitas masyarakat, "Ujarnya.
?
?Selain itu, Wali Kota meminta para camat dan lurah untuk memperhatikan data serta pemetaan persoalan yang disampaikan Polresta Kupang Kota. Ia berharap, untuk selalu proaktif dalam merespons setiap persoalan yang ada. Untuk itu, maka diperlukan lebih banyak mendengar, memahami dan membangun komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah.
?
?Ditegaskan, dalam penegakan aturan, perlu keseimbangan antara edukasi, sosialisasi, mitigasi dan penindakan. Pendekatan humanis harus tetap dikedepankan, namun tidak boleh menghilangkan ketegasan terhadap pelanggaran.
?
?”Kita harus lembut pada caranya, tetapi tegas pada tujuannya. Fortiter in re, suaviter in modo, artinya tegas dalam prinsip, tetapi lembut dalam pendekatan, "ungkapnya.
?
?Wali Kota menghimbau agar masyarakat yang penyelenggaraan pesta atau hiburan pada malam hari untuk memperhatikan volume musik hingga larut malam. Sehingga, tidak mengganggu waktu istirahat orang lain.
?
?Ia menyebut, penerapan surat edaran tentang pembatasan waktu kegiatan sebelumnya memberikan dampak positif, termasuk penurunan kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas pada malam hari.
?
?Wali Kota juga meminta agar para lurah menyusun rekapitulasi jadwal pesta atau kegiatan masyarakat setiap hari. Data tersebut diteruskan kepada satpol-pp dan polresta kupang sebagai dasar pelaksanaan patroli.
?
?Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat Wali Kota Kupang dalam menindaklanjuti gagasan koordinasi yang disampaikannya. Ia berharap sinergi kepolisian dan seluruh perangkat daerah semakin kuat dalam mendukung upaya menjaga kamtibmas.
?
?Dalam pemaparan analisis data gangguan kamtibmas dan pelayanan kepolisian, Kapolresta mengungkapkan bahwa sejak 31 Desember 2025 hingga September 2026 tercatat sebanyak 2.159 kejadian di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
?
?Empat jenis kasus yang menonjol sepanjang 2026 meliputi kecelakaan lalu lintas sebanyak 432 kasus, penganiayaan 291 kasus, pengeroyokan 192 kasus, serta pencurian yang juga menjadi perhatian utama kepolisian.
?
?Kapolresta menjelaskan, sejumlah kejadian kriminalitas masih kerap berlangsung pada jam-jam rawan, terutama pukul 01.00 hingga 04.00 WITA, termasuk pada akhir pekan dan hari libur.
?
?Karena itu, patroli malam melalui program Patroli Lampu Biru yang dilaksanakan pukul 21.00 hingga 05.00 WITA perlu diperkuat dengan dukungan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Koordinasi aktif antara camat, lurah, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga dinilai penting untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
?
?Dalam upaya meningkatkan pengawasan wilayah, Kapolresta mengungkapkan rencana pemasangan 15 titik CCTV dengan dukungan Kapolda. Pemerintah Kota Kupang selanjutnya memberikan dukungan tambahan sebanyak 20 titik CCTV, sehingga total terdapat 35 titik kamera pengawas yang direncanakan.
?
?Penentuan lokasi pemasangan akan dikoordinasikan bersama Kapolsek, camat dan lurah berdasarkan data serta tingkat kerawanan di masing-masing wilayah. Langkah ini diharapkan membuat pemanfaatan CCTV lebih tepat sasaran, terutama untuk memantau titik rawan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
?
?Kapolresta juga mendorong penguatan sistem pendataan kegiatan masyarakat pada malam hari. Setiap kegiatan harus memperoleh izin dari lurah dan diteruskan kepada camat, dengan tembusan kepada Satintelkam Polresta Kupang Kota. Data tersebut akan menjadi dasar bagi aparat dalam melakukan pengawasan dan patroli secara terencana.
?
?Ia turut meminta camat dan lurah membangun komunikasi yang terbuka dengan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, termasuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap nomor kontak petugas yang dapat dihubungi selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun kondisi darurat.
?
?Kapolresta juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan masyarakat secara berjenjang melalui koordinasi di tingkat kelurahan, kecamatan dan Polsek. Apabila tidak dapat ditangani pada tingkat tersebut, persoalan dapat diteruskan ke Polresta maupun Polda.
?
?Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., para Asisten Setda, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., pimpinan perangkat daerah, camat, lurah se-Kota Kupang, pejabat utama Polresta, para Kapolsek, serta jajaran Bhabinkamtibmas. (R-1/jom)