Warga Ajukan Keberatan Pelantikan Kades Nanaet

Kades Nanaet terpilih: Kanrianus Taek

Belu, Pelopor9.com - Sejumlah warga masyarakat mengajukan keberatan atas rencana pelantikan Kades Nanaet terpilih, Kanrianus Taek.

Keberatan itu disampaikan dalam surat pernyataan sikap yang diterima media ini, Kamis (14/11/19).

Surat keberatan itu tertanggal 12 November 2019 yang ditanda-tangani sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh perempuan Desa Nanaet Kecamatan Nanaet Dubesi Kabupaten Belu.


Disebutkan, dalam surat setebal empat halaman itu, beberapa alasan keberatan di antaranya pembentukan panitia pemilihan kepala Desa Nanaet yang tidak sah, karena dilakukan Kanrianus Taek yang menjabat Kades Nanaet saat itu. 


Tindakan ini mengabaikan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanaet. Alasan kedua, Kanrianus menunjuk Egidius Taek sebagai Ketua BPD karena Ketua BPD terlantik, Philipus Bauk tidak berada di tempat. 


Alasan lain, panitia pemilihan Kades tidak menggelar rapat pleno penetapan calon Kades terpilih untuk ditetapkan BPD dan selanjutnya dapat dilantik. 


Hingga saat ini, tidak ada berita acara hasil rapat pleno penetapan calon Kades terpilih yang ditanda-tangani para calon Lades peserta pemilihan Kades Nanaet baru-baru ini. 


Selain itu, dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Belu dan Ketua DPRD Kabupaten Belu itu, disebutkan sejumlah kasus dugaan perbuatan tindak pidana diantaranya dugaan pungutan liar atas penerbitan sertifikat tanah.


Selain itu, ada dugaan korupsi pemasangan jaringan listrik dan dugaan korupsi dana desa yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 281 juta sebagaimana yang dilansir sejumlah media belakangan ini. 


Untuk diketahui, tembusan surat keberatan itu disampaikan kepada Kapolres Belu, Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Kadis PMD, Kepala Badan Kesbangpol dan Camat Nanaet Dubesi. 
Kades Nanaet terpilih, Kanrianus Taek belum berhasil dikonfirmasi ketika dihubungi wartawan lewat ponselnya, Kamis (14/11/19) sekitar pukul 20. 00 Wita. (R-1/ans).