Pemkot Launching Gerakan Kupang Hijau Tanam 3 Ribu Pohon

Ilustrasi

Kupang – Pelopor9.com - Pemerintah Kota Kupang resmi melaunching Gerakan Kupang Hijau (GKH), Sabtu (16/11/19) di Arena Car Free Day jalan El Tari. Dipimpin langsung Wali Kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore.

 

Gerakan ini, untuk mempersiapkan kota Kupang menuju metropolitan yang berwawasan lingkungan (Kupang Hijau), sesuai misi ke – 6 kepemimpinan Jefirstson Riwu Kore dan Herman Man. Di mana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menanam pohon.

 

Pemerintah sendiri tengah menyiapkan 3 ribu pohon untuk ditanam saat musim hujan 2019. Gerakan itu merupakan bagian dari gerakan bersama untuk menjadikan Kota Kupang sejuk dan nyaman bagi setiap warga Kota Kupang.

 

“Semua masyarakat akan dilibatkan dalam mensukseskan gerakan ini, saya harapkan peran tokoh agama dalam gerakan ini, tokoh agama menjadi sosok penggerak mengajak umat dan jemaat”,ujar mantan anggota DPRRI dua periode ini.

 

Dijelasan Wali Kota, aksi nyata yang akan dilakukan, yakni gerakan satu keluarga/kantor/badan usaha untuk menanam dan merawat satu pohon. Jenis pohon yang ditanam pohon adaptif terhadap cuaca/iklim di Kota Kupang. Seperti trambesi, ketapang kencana, bougenvil, flamboyant dan kelor

 

 

Kata dia, yang ditanam pohon (bukan anakan) dengan tiga kategori, pohon kecil dengan tinggi 1-1,5 meter. Kedua, pohon sedang dengan diameter 10-15 cm dan pohon besar dengan tinggi 3,5 meter dengan diameter 35 cm.

 

“Pohon tersebut tidak hanya dibiarkan usai ditanam, akan kita rawat, ada cara untuk merawatnya, kami telah mempelajari langkah-langkahnya”, ujarnya.

 

Gerakan Kupang Hijau ini dihadiri lebih dari 5.000 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, pelajar, aktivis, ASN hingga tokoh agama. Turut hadir, Senator asala NTT yang juga Ketua TP PKK Kota Kupang, Hilda Manafe.

 

Hadir tokoh lintas agama di Provinsi NTT, yakni Sekretaris Sinode GMIT Yusuf Nakmofa, Ketua MUI NTT, KH. Abdul Kadir Makarim, Sekretaris PHDI NTT, Ketua Umat Budha NTT, Keuskupan Agung Kupang dan Forkopimda Kota Kupang, para ASN Pemkot Kupang, guru dan pelajar SD-SMP se-Kota Kupang. (R-1).