TPT yang Dibangun di Dusun Pu'u Kepo
Ende, Pelopor9.com - Warga melakukan protes atas pemindahan pekerjaan TPT (Tembok Penahan Tanah) dari Dusun Lele Ria ke Dusun Pu'u Kepo Desa Manulondo Kecamatan Ndona Kabupaten Ende. Pemindahan dinilai sepihak dan bertentangan dengan petunjuk teknis dana desa.
Tokoh pemuda Lele Ria, Yanto Manggo, kepada media mengatakan, bahwa proses pemindahan yang dilakukan ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat Musyawarah Desa (MusDes).
Ia menduga, pemindahan dilakukan Pejabat Desa, VP dan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), LS. Kata dia, pihak Pejabat Desa dan TPK agar bertanggung jawab atas pemindahan pekerjaan TPT tersebut.
Sementara besaran anggaran tidak diketahui. Namun, pekerjaan ini didanai dari dana Desa 2019.
Warga RT 04 Dusun Lele Ria, Yulius Raja membenarkan adanya pengaduan warga. Ia mengaku tidak mengetahui duduk persoalannya. Saat pekerjaan, dirinya berada di luar kota.
Kata dia, dirinya baru mengetahui ketika ada pengaduan dari warga RT 04. Atas aduan itu, secepatnya akan melakukan Rapat internal dengan masyarakat RT 04.
Selain itu akan melakukan koordinasi dengan Kepala Dusun Lele Ria. "Hasil koordinasi dan pertemuan nanti akan disampaikan kepada Pejabat Desa dan TPK",katanya.
Koordinator TPK, LS mengaku pemindahan TPT adalah kebijakan pribadi dari Pejabat Desa Manulondo. (R-1/tri).