Instruksi Wali Kota Kupang: ASN Tanam dan Rawat Satu Pohon

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore

Kupang, Pelopor9.com - Wali Kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore mengeluarkan instruksi dalam mendukung Gerakan Kupang Hijau (GKH). Pimpinan perangkat daerah, direktur perusahaan daerah dan RSUD S.K. Lerik, Camat dan Lurah serta seluruh pegawai lingkup Pemerintah Kota Kupang diwajibkan menanam merawat pohon.

 

Instruksi yang dikeluarkan wali kota tanggal 16 November 2019 itu, memuat lima poin penting. Pertama, menginstruksikan setiap perangkat daerah, perusahaan daerah/RSUD S. K. Lerik, kecamatan, kelurahan dan Puskesmas lingkup Pemerintah Kota Kupang,

 

wajib menanam dan merawat satu pohon baru dengan tinggi 1 sampai 1,5 meter berdiameter 10-15 cm (bukan anakan), di halaman kantor dan/atau di areal penghijauan yang ditentukan serta tetap memelihara tanaman/pohon yang sudah ditanam.

 

Kedua, setiap pimpinan perangkat daerah, perusahaan daerah, RSUD S. K. Lerik, Camat dan Lurah menginstruksikan setiap ASN/Pegawai di unit masing-masing untuk menanam dan memelihara satu pohon baru dengan tinggi 1 sampai 1,5 meter dan diameter 10-15 cm (bukan anakan). Juga membuat lubang/sumur resapan/jebakan air di halaman rumah masing-masing.

 

Ketiga, setiap dinas, badan, kantor, sekretariat, bagian, kecamatan dan kelurahan mulai mengampanyekan anti sampah plastik dengan mengurangi konsumsi air minum dalam kemasan plastik dan sedotan plastik dalam kegiatan-kegiatan/acara-acara kantor di lingkup Pemerintah Kota Kupang

 

Instruksi keempat adalah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mulai mensosialisasikan serta mensyaratkan dalam penerbitan IMB agar masyarakat dan para pengembang (developer) pembangunan wajib membuat lubang/sumur resapan/jebakan air (sesuai spesifikasi teknis yang dikeluarkan pemerintah) serta menanam dua pohon dengan tinggi minimal 1 sampai 1,5 meter dan diameter 10-15 cm. 

 

Instruksi terakhir adalah, para pimpinan dinas/badan/kantor/sekretariat/bagian wajib mendukung serta mengampanyekan Gerakan Kupang Hijau Pemerintah Kota Kupang melalui program tanam pohon, program tanam air dan program anti sampah plastik.

 

Sebelumya, Wali Kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore melaunching Gerakan Kupang Hijau (GKH) di Arena Car Free Day, Sabtu (16/11/2019).

 

Gerakan ini, untuk mempersiapkan kota Kupang menuju metropolitan yang berwawasan lingkungan (Kupang Hijau), sesuai misi ke – 6 kepemimpinan Jefirstson Riwu Kore dan Herman Man. Di mana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menanam pohon.

 

“Semua masyarakat akan dilibatkan dalam mensukseskan gerakan ini, Saya harapkan peran tokoh agama dalam gerakan ini, tokoh agama menjadi sosok penggerak mengajak umat dan jemaat”,ujar mantan anggota DPRRI dua periode ini. (R-1).