Demo Masalah Tanah dan Hutan Mangrove, Berikut Tuntutan Aliansi Masyarakat Matim

Aliansi Masyarakat saat Menyampaikan Tuntutan

Borong – Manggarai Timur, Pelopor9.com - Ratusan masyarakat yang tegabung dalam aliansi pergerakan mahasiswa bersama masyarakat, melakukan aksi unjuk rasa damai atau Demo di gedung DPRD Manggarai Timur (Matim) Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/11/19). 

 

Aksi gabungan PMII cabang Manggarai, LMND Eksekutif Kota Ruteng bersama masyarakat pemilik lahan dan pedagang ini menyoroti dua persoalan besar dan sedang di Matim. Masalah pembangunan tembok pembatas antara tanah milik Pemda Kabupaten Manggarai Timur dan tanah milik masyarakat di bagian Timur Pasar Inpres Borong dan ahli fungsi hutan Mangrove untuk pembukaan jalan baru di Kelurahan Rana Loba.

 

Koordinator aksi, Yohan Dedipati membaca tuntutan. Tuntutan itu ditujukan kepada pemerintah dan pihak terkait. Berikut tuntutanya:  

 

Soal alih fungsi hutan Mangrove, Aliansi mengaskan:

 

1). Mendesak Balai Gakkum LHK Jawa, Bali dan Nusa Tenggara harus turun tangan terkait pembabatan Mangrove,

2). Meminta Gakkum LHK untuk segera memproses secara hukum penjahat ekologi,

 

3). Meminta Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup menunjuk surat izin UPL, UPK dan Amdal,

4). Meminta agar Bupati dan Kepala Dinas diperiksa secepatnya.

 

5). Berdasarkan tinjauan lapangan , kami melihat papan proyek nama paket pekerjaan "peningkatan jalan lingkar luar kota Borong", namun kenyataan lapangan pembukaan jalan baru dan menyebabkan pembabatan Mangrove.

6). Kami meminta secara tegas agar Gakkum LHK dan pihak berwajib  untuk memeriksa pekerjaan tersebut.

 

7). Apabila pernyataan tidak diindahkan dalam waktu 3x24 jam, maka kami masyarakat Manggarai Timur akan turun aksi secara beruntun.

 

Soal Pembangunan tembok pembatas, Aliansi meminta: 

 

1). Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Manggarai Timur membatalkan pembangunan tembok di bagian Timur Pasar Borong,

2). Kami melihat Pemda Manggarai Timur sama sekali tidak pro rakyat karena merampas lahan masyarakat,

 

3). Meminta Pemda Manggarai Timur  meninjau kembali keputusan-keputusan yang telah dibuat agar ciptakan solusi sehingga tidak merugikan masyarakat,

4). Kami mempertanyakan surat yang dikeluarkan Pemda Kab. Manggarai Timur terkait pembangunan tembok di bagian timur pasar Borong,

 

5). Meminta Bupati Manggarai Timur turun ke lokasi untuk memahami fakta-fakta kebenaran di lapangan. (R-1/eka).