Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore
Kupang - Wali Kota Kupang Jefirstson Riwu Kore mengeluarkan 5 himbauan kepada masyarakat Kota Kupang dan pihak terkait. Himbauan yang ditandatangani tanggal 12 Nopember 2019 itu, untuk mendukung Gerakan Kupang Hijau (GKH) yang telah dilaunching, Sabtu (16/11/19) lalu.
Walikota menghimbau masyarakat, tokoh agama, kepala sekolah/pimpinan perguruan tinggi, pelaku usaha, pimpinan BUMN/BUMD, bank, koperasi, pemilik hotel/penginapan, toko, dan perusahaan swasta untuk menanam pohon, menghemat air dan mengurangi penggunaan kantong plastik.
Setiap rumah tangga/keluarga/ tempat ibadah/ organisasi/ universitas/ komunitas/ badan usaha/ perusahaan/ toko/ hotel, dan lain-lain yang berada di wilayah Kota Kupang untuk menanam minimal satu pohon,
dengan tinggi minimal 1 sampai 1,5 meter, diameter batang 10-15 cm (untuk rumah tangga) atau pohon dengan tinggi 3,5 meter, diameter batang 35 cm (untuk organisasi/badan usaha/universitas) di halaman rumah/kantor/tempat usaha masing-masing. Juga harus serta tetap memelihara tanaman/ pohon yang sudah ditanam.
"Pilihan jenis pohon yang ditanam harus adaptif terhadap cuaca dan cocok untuk program konservasi air,"tulisnya.
Himbauan kedua, setiap sekolah agar menanam anakan pohon di lingkungan masing- masing, sebagai edukasi bagi anak-anak dalam menanamkan rasa cinta terhadap lingkungan.
Selain itu, guna menyukseskan program tanam air dan hemat air, setiap rumah tangga, tempat ibadah, perguruan tinggi, sekolah, tempat usaha, hotel, dan lain lain yang berada di wilayah Kota Kupang agar membuat lubang peresapan (biopori)/ sumur resapan/ jebakan air (sesuai spesifikasi teknis yang disarankan) serta mulai melakukan penghematan air dalam aktivitas sehari-hari.
Himbaun keempat, setiap individu, masyarakat/lembaga diminta untuk mulai mengurangi pemakaian botol/kemasan/sedotan plastik sekali pakai serta membawa botol/tempat makan serta kantong/tas yang dapat dipakai berulang kali dalam aktivitas sehari-hari (berbelanja, bekerja, dll) untuk mengurangi volume sampah plastik.
"Setiap tempat berbelanja (toko/kios/swalayan) mesti mendukung dan turut mengampanyekan upaya pemerintah guna mengedukasi masyarakat untuk mengurangi sampah plastik dengan menjual kantong plastik dengan harga minimum Rp 5.000/lembar,"demikian imbauan wali kota dalam poin kelima.
“Semua masyarakat akan dilibatkan dalam mensukseskan gerakan ini, Saya harapkan peran tokoh agama dalam gerakan ini, tokoh agama menjadi sosok penggerak mengajak umat dan jemaat”,ujar Jeriko sapaan Jefirstson Riwu Kore, Sabtu (16/11/19). (R-1).