Fraksi PDIP Ende Dorong Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan Pendapatan Daerah

Ketua Fraksi PDIP Ende: Vinsen Sangu

 

Ende, Pelopor9.com- Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Ende, mendorong pemerintah agar berupaya semaksimal mungkin dalam pengelolaan Pendapatan Daerah, Tahun Anggaran 2020, sehingga target Pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Demikian Pendapat Akhir Fraksi PDIP DPRD Ende Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, yang dibacakan oleh Anggota FPDIP Daifura Indradewa, dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Ende Tahun Sidang 2019-2020, Rabu, (27/11/19)

F-PDIP berpendapat bahwa Pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya, belum menunjukan kinerja yang maksimal dalam pengelolaan Pajak Daerah, khususnya pada jenis pajak Bumi dan Bangunan. Hal ini tercermin dari realisasinya yang masih rendah dari tahun ke tahun, bahkan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan tidak terealisasi pada Tahun 2018.

Untuk  mempercepat penyerapan anggaran Belanja Daerah di Tahun 2020, ditegaskan agar kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan, khususnya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana baik yang bersumber dari DAU maupun DAK, dapat dilaksanakan paling lambat pada Tri Wulan II.

“Sehingga apabila disinyalir kegiatan-kegiatan dimaksud tidak dapat selesai sesuai waktu yang disepakati dalam perjanjian kerja, maka dapat diberi tambahan waktu pekerjaan bagi rekanan berdasarkan aturan yang berlaku” ujarnnya.

Fraksi juga menegaskan agar kesepakatan tentang lama waktu penyelesaian pekerjaan memperhatikan pula dengan rencana penutupan Kas Daerah di Akhir Tahun Anggaran, sehingga persoalan-persoalan administrasi atas keterlambatan pekerjaan dapat diselesaikan lebih awal sebelum tanggal penutupan Kas Daerah tersebut.

Fraksi PDIP merincikan yang pertama untuk, Pndapatan Daerah.  Dari Hasil pembahasan Badan Anggaran diketahui target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp.2.604.189.765 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi, sehingga total target Pendapatan Daerah pada Tahun 2020 menjadi sebesar Rp.1.287.876.380.500 bila dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada Rancangan Awal APBD Tahun Anggaran 2020 yang sebesar Rp.1.285.271.987.000.

Dan untuk Belanja Daerah, Konsekuensi dari peningkatan target Pendapatan Daerah tersebut di atas tentu akan berdampak pada peningkatan Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2020 yang juga bertambah sebesar Rp.2.604.189.765, sehingga menjadi sebesar Rp. 1.282.876.380.500 dari semula yang ditargetkan pada rancangan awal sebesar Rp.1.280.271.987.000.

Sementara untuk Pembiayaan Daerah, dari selisih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tergambar di atas, maka diketahui bahwa Rancangan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020 ditargetkan mengalami surplus sebesar Rp.5.000.000.000.

Anggaran surplus tersebut dianggarkan dalam pengeluaran pembiayaan daerah Tahun 2020 yang mana akan dimanfaatkan untuk Penyertaan Modal Pemerintah Kepada Bank NTT pada Tahun 2020.

Secara umum hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Ende terhadap Rancangan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020 tidak mengalami perubahan bila dibandingkan dengan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 yang termuat dalam Nota Keuangan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan Daerah. (R-2/Tri)