Sekda Diminta Benahi Kinerja ASN Sabu Raijua

Nikodemus Rihi Heke (membelakangi Lensa) Melantik Septenius M. Bule Logo (ketiga kanan) sebagai Sekda Sabu Raijau

Menia, Pelopor9.com - Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Septenius M. Bule Logo yang baru saja dilantik diminta untuk mampu berpikir secara global, keratif dan inovatif dalam membenahi Kinerja Pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sabu Raijua. Tidak sekedar ide tetapi harus diwujudkan dengan tindakan nyata demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama di dalam menjawab visi dan misi Pemerintah Sabu Raijua.

 

“Sekda adalah pejabat tertinggi birokrasi dan memiliki kewenangan memproses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS/CPNS untuk ditetapkan oleh bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian,”ujar Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Senin (17/6/19) di aula Kantor Bupati Sabu Raijua.

 

Menurut bupati, Sekda sebagai Pimpinan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilimpahkan wewenang untuk bertanggungjawab penuh atas tugas dan fungsi dari setiap OPD. Masing-masing bidang teknis agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

 

Sekda juga diharapkan supaya lebih tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melaksanaka tugas sesuai dengan aturan ASN, tetapi juga sebagai Sekda harus mampu melihat potensi-potensi Sumber Daya Alam (SDA) sebagai sumber pendapatan daerah.

 

Dijelaskannya lagi, bahwa Sekda berfungsi mengkoordinir penyusunan kebijakan, Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah, Pemantauan dan evakuasi pelaksanaan kebijakan daerah dan Mengkoordinir pelayanan administratif dan pembinaan  ASN serta Melaksanakan fungsi lainnya yang diberikan Bupati.

 

Sementara Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, usai pelantikan kepada pelopor9.com, meminta agar Sekda melakukan percepatan seleksi eleson II guna mengisi jabatan yang lowong. Sekda mesti berani mengambil keputusan perampingan atau merger OPD sehingga lebih efisien lagi.

 

"Sebaiknya Sekda ambil langkah untuk merger beberapa OPD yang punya tugas dan fungsinya tidak berbeda jauh. Langkah ini digunakan untuk lebih efien dalam pelayanan karena kekurangan SDM,"ujarnrnya.

 

Dikatanya, Sekda diharapkan mewujudkan birokrasi bersih dengan menerapkan revolusi mental birokrasi sehingga menghindari terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

 

Pelantikan ini didampingi para saksi, saksi I adalah salah satu pejabat dari provinsi, Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik dan pemerintahan, Samuel D Pakereng. Saksi II adalah Sekda Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoy. Sedangkan Rohaniwan Pendamping, Pendeta Mathelda Y. Djawa Gigi.

 

Untuk diketahui, bahwa Sekda Definitif dilantik berdasarkan SK Bupati Sabu Raijua, nomor 206/KEP/HK/2019 dengan memperhatikam Surat Gubernur NTT Nomor BKD.013.1/I/116/PK.JS/III/2019 tanggal 25 Maret 2019 dan Surat Ketua Komisi ASN Nomor B-1510/KASN/5/2019 tanggal 9 Mei 2019 perihal Rekomendasi Hasil Terbuka Seleksi JPT Pratama Sekda Sabu Raijua, (R-2/Jom).