Germanus Atawuwur Sebut 4 Jenis Proposal, Ini Penjelasannya

Sajikan Materi: Germanus Atatwuwur (Kanan) sedang menyajikan materi kepada peserta

Kupang, Peopor9.com- Proposal merupakan acuan dalam pelaksanaan kegiatan yang direncanakan, baik oleh perorangan maupun secara kelembagaan.

 

Terdapat empat jenis Proposal, diantaranya Proposal Bisnis, Proposal Proyek, Proposal Penelitian, dan Proposal Kegiatan. Dan terdri dari 3 bentuk yakni Pendahuluan, Isi dan Pentup sebagai bagian pelengkap dari proposal.

 

Demikian disampaikan relawan CIS Timor, Germanus Atawuwur dalam materinya pada acara Mussda II Persatuan Tuna Netra (PERTUNI) NTT di hotel Olive, Selasa, (2/12/19).

Pertama, Proposal Bisnis, yaitu berkaitan dengan dunia usaha baik itu perseorangan maupun kelompok. Misalnya proposal pendirian usaha dan proposal dalam bentuk kerjasama antar perusahaan. 

 

Kedua, Proposal Proyek, yaitu pada umumnya mengacu pada dunia kerja yang berisikan serangkaian rencana bisnis atau komersil. Misalnya proposal proyek pembangunan. 

 

Ketiga, Proposal Penelitian, yaitu yang sering digunakan di bidang akademisi. Misalnya penelitian untuk pembuatan skripsi, tesis dan lainnya. 

 

Empat, Proposal Kegiatan, yaitu pengajuan rencana sebuah kegiatan baik itu bersifat individu maupun kelompok. Misalnya proposal kegiatan pentas seni budaya.

 

Dia melanjutkan, Proposal terbagi atas 3 bentuk. Pertama, Proposal bentuk formal yang terdiri atas tiga bagian utama, yaitu bagian pendahuluan, isi proposal, dan bagian pelengkap penutup. 

 

Lanjutnya, Bagian pendahuluan terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan. 

 

Sementara, bagian isi proposal terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya. 

 

Sedangkan bagian pelengkap penutup berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya. Kedua, proposal bentuk non formal, yang tidak selengkap proposal formal dan biasanya disampaikan dalam bentuk memorandum atau surat. 

 

Proposal non formal harus selalu mengandung hal-hal berikut yaitu, masalah, saran, pemecahan, dan permohonan. 

 

"Ketiga, proposal semi formal, yang hampir sama dengan proposal non formal karena tidak selengkap jenis proposal formal," ucapnya.

 

 

Materi yang berjudul "Pembuatan proposal dan laporan pertanggungjawaban keuangan" tersebut, menyajikan secara detail kepada peserta tentang proses dan langkah pembuatan proposal, sistimatika pembuatan proposal dan laporan pertanggungjawaban keuangan. (R-1/tim).