Ruas Jalan Provinsi Longsor, Masyarakat Desa Manleten Belu Minta Perhatian Dinas PU NTT

Ruas Jalan Provinsi di Desa Manleten yang longsor sejak Maret 2018 belum dapat perhatian

Belu, Pelopor9.com-Ruas Jalan Provinsi, sekitar Pasar Mingguan Manleten di Dusun Lamasi B di Wilayah desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu cukup membahayakan. Pasalnya, titik longsor yang saat ini terjadi belum mendapatkan perhatian dari Dinas PU sebagai Dinas Teknis.

 

Longsoran itu bisa bertambah luas dan menyebabkan ruas jalan itu terancam putus pada musim hujan. Kemungkinan lain yang terjadi akan menimbulkan kecelakaan lalulintas. Longsoran yang ada saat ini, akibat hujan pada Maret tahun 2018.

 

Data dan Informasi yang dihimpun, Pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pengemudi kenderaan bermotor sangat hat-hati ketika melintasi ruas jalan sekitar lokasi longsor tersebut. Tabrakan tidak bisa dihindarkan karena titik longsor itu terletak persis pada tikungan ruas jalan sekitar Pasar Mingguan Manleten.

 

Warga sekitar lokasi longsor begitu berharap, kerusakan ruas jalan akibat longsor segera diperbaiki untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas dan lumpuhnya transportasi pada ruas jalan yang menghubungkan Kota Atambua dan beberapa kecamatan di antaranya Tasifeto Timur, Lamaknen dan Lamaknen Selatan.

 

Bahkan warga mengancam untuk tidak memberikan lahannya jika ada pihak yang ingin membuka jalan alternatif tatkala titik longsor pada ruas jalan bertambah luas. Jika dipaksanakan, warga yang menyerahkan lahan untuk pembukaan ruas jalan alternatif akan memungut biaya dari setiap pengemudi kenderaan bermotor.

 

Kepala Desa.Manleten, Kristian J. Rony Seran kepada wartawan, Sabtu (7/12/19) mengatakan pihaknya sudah mengajukan proposal perbaikan ruas jalan yang longsor kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu.

 

Staf Dinas PUPR Kabupaten Belu sudah turun lokasi untuk melakukan peninjauan dan mengambil gambar lokasi ruas jalan yang longsor.  Namun, perbaikan belum dilakukan sehubungan dengan status jalan provinsi.

 

Kades Kristian berharap agar titik ruas jalan yang longsor segera diperbaiki agar tidak bertambah luas dan menyebabkan macetnya arus transportasi dan lalulintas. Demikian pun, tidak menyebabkan kecelakaan lalulintas. (R-2/ans)