Penyuluhan: Satgas pamtas sedang melakukan penyuluhan pencegahan Narkoba Kepada Sisiwi SMP Negeri Piebulak
Belu, Pelopor9.com-Kabupaten Belu sebagai salah satu daerah yang berbatasan RI-RDTL, akan sangat rawan dengan masalah Narkoba dan bahkan menjadi daerah transit Narkoba. Karena itu, perlu upaya-upaya antisipatif dari semua komponen yang ada di Belu.
Penanggulangan masalah narkoba perlu menjadi tanggung jawab bersama. Karena narkoba menjadi masalah kemanusiaan yang mengancam generasi manusia baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Hal ini disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ, Letkol (Inf) Ikhsanudin kepada wartawan di Atambua, Sabtu (7/12/19).
Dikatakan, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur melakukan penyuluhan pencegahan narkoba, dalam rangka mengantisipasi peredarannya karena mengancam kehidupan generasi manusia.
“Karena itu,personil Pos Batas Fohohuk memberikan penyuluhan pencegahan narkoba kepada siswa-siswi SMP Negeri Piebulak, di Desa Loonuna Kecamatan Lamaknen Selatan Kabupaten Belu”ujarnya.
Penyuluhan ini bertujuan memberi gambaran kepada pelajar di wilayah perbatasan, agar lebih memahami akibat bahaya penggunaan narkoba. Diharapkan, Belu menjadi daerah perbatasan yang terhindar dari peredaran narkoba.
Menurutnya, peredaran narkoba yang tidak diantisipasi untuk dicegah akan menimbulkan kekuatiran masyarakat karena merusak generasi di daerah dan bangsa secara keseluruhan. Disinyalir, Belu bakal menjadi daerah transit narkoba sehubungan dengan letaknya sebagai daerah perbatasan.
"Narkoba bisa merambah sampai ke pelosok desa akibat jaringan komunikasi seperti media sosial," kata Letkol Ikhsanudin.
Sebelumnya, aparat Kantor Bea Cukai Atambua mengamankan 4. 874 pil ekstasi di PLBN Motaain, Rabu (29/5/19). Proses hukum kasus yang melibatkan dua WNA asal Timor Leste masing-masing JSP (34) dan AS (31) tersebut sementara berjalan.
Demikian pun Kapolres Belu saat ini, AKBP Cliffry Steiny Lapian sudah mewanti-wanti untuk memberantas tindak pidana kejahatan di wilayah perbatasan RI-RDTL. Pernyataan sikap pimpinan Polres Belu itu disampaikan saat tatap muka perdana dengan pekerja media di Kabupaten Belu di Atambua, Jumat (6/12/19) petang. (R-2/ans)