Plaza Pelayanan Publik Belu jadi Tempat Studi Banding

Kepala DPMPTSP Kabupaten Belu, Maria Kornelia Eda Fahik (dua dari kanan) menerima Pemerintah Kabupaten TTU lakukan di Plaza Pelayanan Publik Belu

Plaza Pelayanan Publik Timor-Atambua yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belu menjadi tempat pelaksanaan studi banding beberapa daerah di Provinsi NTT.

 

Demikian Kepala DPMPTSP Kabupaten Belu, Maria Kornelia Eda Fahik kepada wartawan di Atambua, akhir pekan lalu.

 

Dikatakan, sejumlah daerah sudah melaksanakan studi banding di Plaza Pelayanan Publik Atambua, diantaranya Kabupaten Timor Tengah Utara, Nagakeo, Sumba Barat Daya dan Kota Kupang.

 

Seturut itu, apresiasi dan penilaian terhadap plaza pelayanan izin itu cukup baik dari pemerintah pemerintah daerah yang melakukan studi banding maupun masyarakat yang mengurus izin selama ini.

 

"Tingkat kepuasaan pelayanan cukup tinggi terkait keberadaan dan pelayanan plaza perizinan," kata Eda Fahik.

 

Itulah sebabnya, beberapa penghargaan telah diperoleh karena model pelayanan sistem online-nya yang disebut SICANTIK dan ketersediaan sarana-prasarana.

 

 

Penghargaan yang diterima, kata Eda Fahik seperti penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik oleh Pemerintah Provinsi NTT pada Juni lalu. Penghargaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terbaik Kemendagri pada Agustus.

 

"Dan di bulan November, kita terima penghargaan Inisiator Pelayanan Publik Terbaik dengan sistem berbasis online dari Kementerian Kominfo. Dari enam kabupaten se-Indonesia yang memiliki plaza perizinan, Kabupaten Belu mendapat nominasi terbaik," jelas Eda Fahik.

 

Selanjutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih menyelenggarakan beberapa urusan perizinan segera melimpahkan urusan tersebut untuk diambilalih Plaza Pelayanan Publik Belu. (R-2/ans)