Ormas di Belu Diimbau Jaga Suasana Damai Jelang Pilkada

Kabid Politik Badan Kesbangpol Kabupaten Belu, Apolinaris Manek (kanan)

Belu, Pelopor9.com - Organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di Kabupaten Belu diimbau agar turut menjaga suasana hidup damai dan jangan meresahkan masyarakat jelang Pilkada Belu 2020.

 

Himbauan itu mengemuka saat sesi tanya jawab dalam workshop dan konsolidasi Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi NTT yang berlangsung di Hotel Nusantara 2 Atambua, Selasa (17/12/19).

 

Peserta workshop, Rudy Karlus Boy Bouk mengatakan keberadaan ormas di Kabupaten perlu memberi nilai tambah dalam menjaga suasana menjelang Pilkada. Di Belu, kata Rudy ada tindakan oknum dari ormas tertentu yang meresahkan masyarakat.

 

Pemerintah perlu membubarkan ormas tersebut. "Apakah ormas itu bisa dibubarkan atau tidak,"tandas Rudy dalam sesi tanya jawab workshop tersebut.

 

Menanggapi hal itu, Kabid Politik Badan Kesbangpol Kabupaten Belu, Apolinaris Manek mengatakan pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk membubarkan ormas. Kewenangan itu pada Kementerian Hukum dan HAM.

 

Kata dia, Pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan dalam membatalkan surat tanda terima keberadaan organisasi. Meski demikian, pihaknya juga tidak tinggal diam jika terjadi masalah sosial yang meresahkan masyarakat.

 

"Kita akan lakukan penindakan. Ini kita akan koordinasi dengan instansi terkait seperti pihak kepolisian jika terjadi hal di luar aturan," katanya.

 

Meski tidak punya kewenangan, pemerintah bisa mengusulkan rekomendasi pembatalan atau pembubaran suatu ormas. Langkah ini pun dilakukan atas kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. (R-1)/ans).