Kepala Dinas Perhubungan Kora Kupang, Bernadinus Mere
Kupang, Pelopor9.com – Manajemen pengelola parkir di Kota Kupang akan terus dibenahi. Dinas Perhubungan Kota Kupang (Dishub kota) akan lebih obyektif melakukan seleksi dalam merekrut pengelolah parkir. Pengelola yang bermasalah tidak akan dimenangkan sebagai pengelola 2020.
"Sesuai amanat bapak Wali kota maka kami pastikan untuk tidak mengikutkan sertakan pengelola parkir yang bermasalah dalam kontrak parkir tahun 2020," kata Kepala Dinas Perhubungan Kora Kupang, Bernadinus Mere, kepada wartawan, Jumat (20/12/19).
Dikatakannya, Dishub terus meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran di Kota Kupang, melalaui seleksi secara transparan dan obyektif.
"Kami sudah melakukan evaluasi serius dan bersurat tegas kepada para pengelolah parkir yang masih menunggak untuk menyelesaikan tunggakan sesuai dengan surat perjanjian kontak yang ada pada kami," tegas mantan Camat Oebobo ini.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan operasi khusus bersama kepolisian terhadap juru parkir yang tidak menggunakan atribut, serta tidak menyetor ke Kas Daerah.
Terpisah, Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, saat Pers Gathering di Restoran Celbes Kupang, Kamis (19/12/19) malam, mengajak warga untuk mengawal pengelolaan parkiran. Apabila ada kritik saran bisa datang bertemu dirinya untuk mendapat penjelasan.
"Jangan hanya bicara di Medos (media sosial). Datang ketemu beta (Saya) dan kita bicara. Saya akan jelaskan apa yang sebenarnya. Jangan bawa-bawa Rumah Aspirasi. Saya tidak pernah atur-atur hal seperti itu. Kita mau fokus kerja untuk memajukan Kota Kupang,"tegas Jeriko, sapaan Jefirstson R. Riwu Kore. (R-1/tim).