Bupati Belu, Willybrodus Lay (kanan) menyerahkan dokumen hibah tanah kepada Pastor Paroki Fatubenao, Romo Renso Tae Lake untuk kebutuhan penyediaan tempat pemakaman umum, Minggu (12/1/20) pagi
Belu, Pelopor9.com - Warga Kelurahan Fatubenao Kecamatan Kota Atambua Kabupaten Belu sangat membutuhkan tempat pemakaman (TPU). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menghibahkan tanah seluas 13.766 meter persegi untuk menjawab kebutuhan warga Fatubenao tersebut.
Penyerahan hibah tanah dilakukan Pemkab Belu, diserahkan langsung bupati Belu, Willybrodus Lay kepada Pastor Paroki Santo Agustinus Fatubenao, Romo Renso Tae Lake atas nama masyarakat Kelurahan Fatubenao usai perayaan ekaristi yang berlangsung di Gereja Katolik Paroki Santo Agustinus Fatubenao, Minggu (12/1/20) pagi.
Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam sambutannya mengatakan, warga Kelurahan Fatubenao sangat membutuhkan tanah untuk dijadikan TPU. Pemkab Belu menjawab kebutuhan itu dengan menghibahkan tanah milik pemerintah seluas 13.766 meter persegi yang tertelak di wilayah RT 32 RW 02 Kelurahan Fatubenao Kecamatan Kota Atambua.
Menurut Bupati Willy, tanah yang dihibahkan tidak begitu luas. Sehingga, perlu dikelola dan ditata secara baik untuk menjawab kebutuhan dalam tenggang waktu yang lebih lama.
"Tanahnya tidak begitu luas, cukup sempit sehingga perlu ditata sejak awal supaya bisa dipakai dalam waktu yang lebih lama. Kalau tidak ditata sejak awal, maka hanya dipakai untuk satu dua tahun ke depan karena lokasinya sempit. Pemerintah hibahkan tanah karena peduli juga dengan umat di Paroki Fatubenao," kata Bupati Willy disambut tepuk tangan meriah umat yang menghadiri perayaan ekaristi.
Selain itu, Bupati Willy mengingatkan warga Fatubenao agar tanah yang sudah dihibahkan pemerintah dapat dimanfaatkan secara baik. Jika ada warga yang meninggal, perlu dikuburkan di TPU.
"Jangan kubur di pekarangan rumah. Biarkan pekarangan rumah tetap luas dan kuburan terpisah, di luar perkampungan," ujar Bupati Willy.
Bupati Willy juga memperkenankan masyarakat atau umat yang berasal dari Paroki Katedral Atambua untuk memanfaatkan TPU Fatubenao.
"Ada umat Paroki Katedral yang meninggal dan mau dimakamkan, bisa juga manfaatkan TPU Fatubenao. Boleh manfaatkan asal ada komunikasi dan kesepakatan," lanjut Bupati Willy.
Pada kesempatan yang sama, Pastor Paroki Santo Agustinus Fatubenao, Romo Renso Tae Lake mengatakan penyerahan tanah untuk TPU dilihat sebagai momen ziarah iman dan kepedulian atas kebutuhan umat. Pemkab Belu menaruh kepedulian terhadap pengembangan iman umat.
"Ini tentunya meneguhkan iman sehingga patut kita bersyukur kepada Tuhan dan terima kasih kepada Pemkab Belu di bawah kepemimpinan Bupati Willy dan Wakil Bupati, Ose Luan," kata Romo Renso, demikian akrab disapa dalam sambutannya.
Dikatakan, masyarakat, khususnya umat Paroki Fatubenao sangat berterima kasih karena keluhan dan kebutuhan akan tanah untuk dijadikan TPU sudah dijawab pemerintah.
"Kami berjanji untuk kelola dengan baik. Kami targetkan, tiga bulan ke depan, tempat itu sudah terbuka untuk dipakai. Seluruh tenaga pastoral di Paroki Fatubenao akan dikerahkan supaya lokasi itu dimanfaatkan secepatnya," kata Romo Renso sebelum menutup perayaan ekaristi minggu tersebut. (R-1/ans)