GMNI Ende Pertanyakan Komitmen Polisi Ungkap Kematian Anselmus Wora

Ketua GMNI Cabang Ende, Mateus Hubertus

Ende, Pelopor9.com – Pengungkapan kematian Alm. Anselmus Wora, salah seorang ASN yang bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, belum menemu titik terang. GMNI Cabang Ende mempertanyakan komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus itu.

 

Ketua GMNI Cabang Ende, Mateus Hubertus menilai bahwa penyidik Polres Ende yang dibantu oleh penyidik Polda NTT masih setengah hati dalam mengungkap peristiwa kematian Alm. Anselmus Wora.

 

Kata Mateus, Kapolres Ende telah membohongi keluarga korban dan masa aksi saat audiens. Di mana berjanji bahwa polisi akan bekerja maksimal dalam mengungkap peristiwa kematian ini.

 

Di hadapan masa aksi pula, Kapolres meminta agar keluarga korban memberikan kesempatan kepada polisi, dan itu hanya akal-akalan untuk menenangkan massa aksi pada saat aksi damai 16 Desember 2019 silam.

 

Dikatakannya, seharusnya berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor: B/305/XI/2019/Reskrim tertanggal 22 November 2019, terhitung dari tanggal dikeluarkan SP2HP penetapan dan penahan kepada tersangka sudah dilakukan, sayangnya kasusnya ini sepertinya berjalan ditempat.

 

Aktifis GMNI ini, juga mengkritik Pimpinan DPRD Ende beserta anggotanya yang telah berjanji untuk membentuk pansus di hadapan keluarga korban beserta sejumlah organisasi pemuda, namun sampai detik ini belum dilakukan.

 

“Bagaimana mau bentuk pansus, rapat untuk pembentukan pansus pun belum ada kabar. Ini adalah contoh buruk yang dipraktekan oleh wakil rakyat. Sebagai pejabat publik, pimpinan DPRD Ende dan beserta anggotanya harus menjaga marwah Lembaga DPR yang sangat terhormat,”tegasnya.

 

Ia juga mengatakan, Jadi DPR tidak sekedar jago dalam kata-kata tapi jago juga dalam tindakannya. Bagaimana rakyat  bisa percaya, kalau sekelas DPR tidak konsisten dengan kata-kata.

 

Ia berhap konsitensi dan kerja-kerja nyata dari kedua lembaga ini menjadi harapan publik dalam mengungkap aktor intelektual terhadap peristiwa pidana pembunuhan Alm. Anselmus Wora.

 

Diketahui, Alm. Anselmus Wora meninggal ketika menjalankan tugas untuk memperbaiki mobil DAK di Kecamatan Pulau Ende. Tepatnya di Dusun Ekoreko, Desa Rorurangga pada hari kamis tanggal 31 Oktober 2019 silam, sekitar pukul 22.00 wita.

 

Hingga dipertengahan Januari 2020 kurang lebih memasuki 3 bulan, belum ditetapkan satu tersangkapun oleh penyidik Polres Ende yang dibantu penyidik Polda NTT. (R-1/tri)