Wartawan Gerbang NTT Terauma Usai Dicegat Kasat Resnarkoba Polres Belu

Wartawan media online Gerbang NTT, Mariano Parada

 

Belu, Pelopor9.com- Wartawan media online Gerbang NTT, Mariano Parada merasa terancam dan trauma pasca kejadian pencegatan dirinya saat meliput pertemuan para pejabat Timor Leste dan Polres Belu di ruang kerja Kasat Resnarkoba, Kamis (20/6/19) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kepada media ini, Mariano mengaku tidak nyaman dalam menjalankan aktivitas Jurnalistik. Karena dilecehkan dalam menjalankan profesinya yang semestinya tidak terjadi.

Kejadian susulan terjadi di rumah Makan Hoki Jaya, bersebelahan Pasar Senggol Lapangan Umum Atambua, Kamis (20/6) sekitar pukul 15. 00 Wita.

"Saya tidak tau apa-apa. Saya malu sehingga pulang diam-diam. Tapi, kenapa pak Kasat (Kasat Ivans) juga masih datang-datang lagi. Saya salah apa,"tutur Mariano.

Saat itu, Mariano bersama dua teman lainnya Ricky Anyan, wartawan Flobamoranews sementara asyik minum kopi dan bercerita. Selain itu, ada pula Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Ardian Yudho Setyantono dan salah seorang stafnya.

Seketika Kasat Ivans tiba di Warung Hoki dengan mengenderai sebuah sepeda motor dan langsung bertanya kepada Mariano sambil menunjuk, terkait kejadian aksi mendorong saat liputan kunjungan beberapa pejabat Timor Leste ke Markas Polres Belu.

Tanpa menghiraukan suasana sekitar, Kasat Ivans nampak tidak sabar dan menunjukkan sikapnya yang kurang bersahabat.

"Siapa yang tadi Saya dorong. Kamu, sampai jatuh nggak (tidak),"kata Kasat Ivans dengan nada kasar.

Atas perilaku ini, Kasat Reskrim, Yudho memintanya segera meninggalkan Warung Hoki. Dia pun meninggalkan warung tanpa tegur sapa. Informasi peristiwa ini ternyata sampai di telinga para wartawan lain, sehingga semua wartawan berbondong-bondong mendatangi Warung Hoki.

Tak ketinggalan, Kaur Binops Satreskrim, Ipda Rey Artika dan salah satu temannya juga berusaha untuk menemui para wartawan yang sudah berkumpul di Warung Hoki.

Sementara itu Kasat Reskrim, AKP Ardian Yudho Setyantono berupaya melakukan klarifikasi, agar salah paham itu tidak berkepanjangan, (R-2/ans)