Dinas Dukcapil Kota Kupang Buat e-KTP Langsung Jadi

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore (Kanan) saat Melantik Agus Ririmasse sebagai Kadis Dukcapil belum lama ini

Kupang, Pelopor9.com - Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tengah menyiapkan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) langsung jadi. Pasalnya, wali kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore memberikan perhatian serius akan lambat penerbitan Administrasi Kependudukan, khususnya Pelayanan e-KTP.

 

“Pak Wali menginstruksikan kepada saya (kadis Dukcapil) untuk selalu peka terhadap persoalan e-KTP”, ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase, melalui press realese, Sabtu (25/1/2020).

 

Dikatakannya, wali kota menginginkan pelayanan e-KTP yang cepat dan mudah, sehari langsug diterima pemohon. Sehingga dinas Dukcapil mengambil terobosan pembuatan e-KTP langsung jadi. Warga hanya menunggu beberapa menit, dan e-KTP diterbitkan.

 

Pelayanan e-KTP langsung jadi ini, sudah mulai sejak Rabu (22/1/2020), di mana Dinas Dukcapil Kota Kupang telah melayani sebanyak 500-an warga setiap hari. Layanan e-KTP langsung jadi pada Dinas Dukcapil Kota Kupang akan kembali dibuka pada hari Senin (27/1/2020), mulai pukul 08.00 - 14.00 wita..

 

Ia menghimbau agar masyarakat datang tanpa diwakili, dengan membawa slip dan Kartu Keluarga  pada saat perekaman atau pegurusan KTP. Sementara, bagi anak yang bersekolah atau kuliah di luar daerah, orang tua bisa mengambil dengan menunjukan KK dan KTP orang tua yang bersangkutan.

 

Sebelumnya, wali Kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore, mengaku optimis persoalan e-KTP bisa diselesaikan pada tahun 2020. (R-1/tim).