Bupati Belu, Willybrodus Lay (kiri) Bersama Pejabat Imigrasi
Belu, Pelopor9.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua kabupaten Belu dinilai telah memberi pelayanan cukup maksimal kepada warga Kabupaten Belu.
Demikian disampaikan Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam sambutannya pada acara deklarasi janji kinerja 2020 dan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bebas bersih melayani (WBBM) yang berlangsung di Kantor Imigrasi Atambua, Selasa (28/1/20).
Dikatakan, dua kegiatan ini sejalan dengan semangat Presiden Joko Widodo yang mendorong dan mengingatkan semua instansi baik vertikal maupun horisontal termasuk pemerintah daerah untuk mencanangkan WBK dan WBBM.
Pencanangan ini akan mendorong pelayanan yang dilakukan Kantor Imigrasi lebih maksimal. Masyarakat bisa memperoleh kepastian waktu dan hukum dalam mengurus dokumen keimigrasian.
"Pemerintah Kabupaten Belu sangat mendukung sehingga pelayanan Kantor Imigrasi Atambua lebih baik ke depan. Tahun lalu, Kantor Bea Cukai juga sudah mencanangkan ZI menunu WBK dan WBBM. Ini langkah maju dalam pelayanan masyarakat Kabupaten Belu," kata Bupati Willy.
Dijelaskan, Kabupaten Belu memiliki Plaza Perizinan untuk memberi pelayanan yang terintegrasi. Banyak daerah lain juga sudah melakukan studi banding di Kabupaten Belu. Itulah, sebabnya, Ombudsman Perwakilan NTT menilai Kabupaten Belu terbaik dalam pelayanan publik.
Selain itu, Bupati Willy mengimbau agar urusan visa kerja tidak boleh dipersulit jika masyarakat sudah menyediakan dokumen persyaratan yang lengkap. (R-1/ans)