e-Filing Permudah Pelaporan SPT ASN

Plh Sekda Belu: Marsel Mau Meta

Belu, Pelopor9.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Atambua melakukan sosialisasi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) bagi wajib pajak perorangan. Salah satu dengan e-Filing yang mempermudah penyampaian laporan SPT wajib pajak bagi seorang aparat sipil negara (ASN, TNI dan Polri.

 

Pelaksana Harian (Plh) Sekda Belu, Marsel Mau Meta, mengatakan penyampaian laporan SPT merupakan keharusan ASN. ASN mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menyampaikan laporan SPT.

 

"Itulah sebabnya dilakukan sosialisasi supaya para ASN bisa menjalankan tanggung jawab dengan mudah," kata Marsel dalam arahannya sebelum membuka kegiatan sosialisasi pelaporan SPT pajak perorangan tahun pajak 2019 melalui saluran  e-Filing di Lantai I Kantor Bupati Belu, Selasa (4/2).

 

Dijelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menpan RB Nomor 8 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian SPT pajak penghasilan wajib pajak seorang ASN, TNI dan Polri.

 

Menurutnya, kehadiran KPP Atambua sudah sangat membantu wajib pajak. Selain mendekatkan pelayanan, KPP Atambua dapat mempermudah wajib pajak dengan sistem penyampaian laporan secara online.

 

"Sistem online sangat bermanfaat karena cepat dan mudah. Selain itu, meminimalisir kesulitan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya," jelas Marsel.

 

Diharapkan, wajib pajak ASN dapat memanfaatkan kesempatan sosialisasi ini untuk menambah pengetahuan sehingga mampu mengaplikasikan pelaporan SPT melalui sistem e-Filing secara efektif dan efisien. (R-1/ans)