Septenius M. Bule Logo
Menia, Peolopor9.com – Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sabu Raijua diminta agar displin dalam bekerja. Karena kunci utama bagi ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 dan PP No. 11 Tahun 2017. Pasalnya sebuah oragisasi bisa bekerja mencapai tujuan maka harus disiplin.
“Omong kosong kalau tanpa disiplin bisa bekerja karena semua komponen yang ada dalam organisasi bisa bekerja dan bersinergi karena disiplin. Disiplin dalam ASN ini diatur dalam kedua PP tersebut,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Septenius M. Bule Logo kepada Pelopor9.com, Sabtu (22/6/19).
Ditegaskannya bahwa tidak ada alasan bagi ASN di Sabu Raijua untuk tidak disiplin sebab pemerintah telah memberikan Tambahan Penghasilan (TP) untuk meningkatkan kinerja dan disiplin ASN. Hal ini sesuai dengan peraturan bupati No. 20 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi ASN Sabu Raijua.
“Disiplin ASN itu yakni disiplin memahami tugas, disiplin memahami jam kerja karena hanya dengan disiplin semua orang bisa menjalankan tugas dengan baik. Dan itu persoalan yang sangat krusial dalam lingkungan ASN, masalah perilaku pegawai dengan segala jenis persoalan,”ujarnya
Dirinya mengakui bahwa semua orang mempunyai persoalan masing - masing. Tetapi ketika menjadi ASN, semua sudah diatur dan diikat dengan aturan. Menjadi ASN sebenarmya sangat tidak enak karena kebebesan seakan sudah terpasung oleh sejumlah aturan yang mengikatnya. Kalau tidak mentaati aturan sudah tentu harus menerima konsekuensi hukum secara berjenjang.
Sebelumnya, ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka meminta agar Sekda untuk mengambil langkah melakukan revolusi mental dalam tubuh ASN di Sabu Raijua. Membersihkan KKN yang ada dalam tubuh Pemerintahan Sabu Raijua. Supaya Sabu Raijua menjadi daerah yang maju dan bersih dari masalah-masalah hukum.
“Saya minta Pak sekda untuk lakukan revolusi mental dalam tubuh ASN dan bersihkan KKN.”ujarnya, (R-2/fwd).