Ketua Fraksi PDIP Sabu Raijua: Karel O. Modjo Djami
Menia, Pelopor9.com - Menyikapi dinamika dan perkembangan isu yang beredar terkait masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sabu Raijua, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sabu Raijua mendukung Polres Sabu Raijua untuk melakukan proses hukum.
Melakukan penelusuran untuk membongkar jaringan yang terlibat, yang menyebabkan kelangkaan BBM terutama jenis premium atau bensin di Sabu Raijua. Dengan adanya penggrebekan dan panahan 5 ton BBM beberapa waktu lalu, menjadi langkah awal bagi Polres untuk mengusut tuntas.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Karel O. Modjo Djami, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu 8 Pebruari 2020, memastikan bahwa tidak ada anggota Fraksi PDIP terlibat dalam masalah ini. Apabila ada isu beredar, anggota Fraksi terlibat, hal itu isu tidak benar yang sengaja dihembuskan.
"Fraksi PDI Perjuangan memastikan betul bahwa tidak ada satupun anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sabu Raijua yang terlibat dalam penimbunan dan penjualan BBM Tertentu,"ujarnya.
Adapun sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sabu Raijua sebagai berikut:
Pertama: Sebagai bagian dari kekuatan sosial politik rakyat, Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh segala upaya dan terobosan penegakan hukum yang dilakukan Polres Sabu Raijua dalam rangka menertibkan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kepentingan umum sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan,
Kedua: Sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Sabu Raijua baru-baru ini, terkait dugaan adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), Fraksi PDI Perjuangan meminta agar kasus ini diusut tuntas dan agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan tindak kejahatan tersebut diproses hukum tanpa pandang bulu,
Ketiga: Agar proses hukum terkait kasus tersebut dilakukan secara transparan dan terang-benderang untuk menjamin situasi tetap kondusif dan jauh dari kecurigaan-kecurigaan masyarakat akibat mis-informasi yang sengaja disebarkan atau dipolitisasi oleh orang-orang tidak bertanggung-jawab yang dapat berujung pada fitnah, saling curiga, dan kebencian di tengah-tengah masyarakat,
Ke-empat: Dalam situasi ini, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menghargai serta mempercayai sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Menjaga situasi agar tetap kondusif dan terkendali, menahan diri dari menyebarkan informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya yang dapat saja berujung pada ranah hukum nantinya.
Dan agar siapapun juga yang mempunyai informasi terkait persoalan tersebut, disertai data atau bukti-bukti awal yang cukup dan bisa dipertanggung-jawabkan, agar memanfaatkan jalur hukum yang sementara berproses, dengan membantu, bekerjasama dan melaporkan kepada Polres Sabu Raijua atau pihak yang berwajib sebagai bentuk kontribusi nyata dalam penegakan hukum yang sementara berjalan;
Kelima: Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kepada masyarakat Sabu Raijua untuk tidak cepat begitu saja mempercayai segala informasi atau berita-berita maupun tulisan-tulisan yang beredar di media sosial, yang belum pasti kebenarannya, tidak terjebak pada narasi-narasi atau informasi hoax.
Tidak membantu atau turut serta menyebarkannya di media-media sosial sebelum melakukan check dan richeck soal kebenarannya, yang mana hal tersebut dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, dan dapat berujung pada fitnah, pencemaran nama baik, upaya pembunuhan karakter, ujaran kebencian, dan lain-lain serta dapat berujung pada proses hukum;
Ke-enam: Sesuai data dan informasi dari anggota Fraksi pada Komisi terkait, Jatah kuota BBM Kabupaten Sabu Raijua adalah sebagai berikut:
1. Stock APMS:
- 200 ton Premium; dibagi rata kepada 2 perwakilan APMS yang ada di Sabu Raijua (masing-masing 100 ton);
- 70 ton Solar; dibagi rata kepada 2 perwakilan APMS yang ada di Sabu Raijua (masing-masing 35 ton).
2. Jatah SPBU:
- 60 ton Premium;
- 20 ton Solar.
3. Sedangkan kuota Minyak Tanah Kabupaten Sabu Raijua adalah kurang lebih 30 ton/bulan.
Untuk itu, dalam kasus ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar dilakukan penelusuran yang cermat dan detail menyangkut kepastian tepat sasarannya kuota BBM Sabu Raijua dimaksud, sehingga benar-benar dapat dibuktikan tidak merugikan masyarakat Kabupaten Sabu Raijua.
Ke-Tujuh: Fraksi PDI Perjuangan memastikan betul bahwa tidak ada satupun anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sabu Raijua yang terlibat dalam penimbunan dan penjualan BBM Tertentu, BBM Khusus Penugasan maupun BBM jenis lainnya di Kabupaten Sabu Raijua, sebagaimana isu-isu yang berkembang dan sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dan atas isu-isu tersebut, Fraksi PDI Perjuangan sementara melakukan pendalaman dan koordinasi untuk memastikan langkah-langkah fraksi selanjutnya. (R-1)