Ketua DPRD Sabu Raijua: Paulus Rabe Tuka (berdiri) saat mendatangi Polres Sabu Raijua didampingi Wakil Ketua I Simon Dira Tome dan pimpinan Fraksi dan Komisi
Menia, Pelopor9.com - Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka mendatangi Polres Sabu Raijua, Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 12:11 Wita.
Paul membawa serta kliping pemberitaan Pelopor9, terkait masalah Bahan Bahan Minyak (BBM) jenis premium atau bensin di Sabu Raijua.
Ia didampingi Wakil Ketua I Simom Dira Tome, Ketua Fraksi PDIP Karel O. Modjo Djami, Ketua Fraksi GolkarJerhans Djita, Ketua Komisi II, Didimus Miha Djami, Anggota DPRD Lazarus Riwu Rohi, Donserses Nara Lulu, Pana Raga Lawa. Hendrik Tudu, serta beberapa staf ahli DPRD.
Pantauan media ini, Ketua DPRD dan rombongan diterima langsung oleh Kabag Ops Kompol Pieter M. Johannis.
Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka kepada media ini, mengaku kedatangan dirinya untuk berkonsultasi terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial Facebook.
“Saya datang mendiskusi soal itu, dan menyerahkan beberapa bukti petunjuk, Screenshoot dari media sosial, online dan juga media cetak atas pernyataan bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke dan akun Abraham Justin Ricardo”,ujarnya.
Kapolres Sabu Raijua, melalui KBO Reskrim Polres Sabu Raijus, Yosafat Here, membenarkan telah menerima laporan dan dokumen dari ketua DPRD. Laporan itu, akan didalami dan dilaporkan kepada pimpinan.
“Kita akan pelajari dokumen yang ada, baru kita tentukan langkah ke depan. Dan untuk memastikan apakah Polres Sabu Raijua yang akan menangani atau tidak, itu semua keputusan pada pimpinan”,ujarnya.
Untuk diketahui, dokumen yang diserahkan oleh Ketua DPRD Paulus Rabe Tuka berisi satu map. Berisikan print out postingan akun FB Abraham Justin Ricardo. Selain itu, rilis berita online pelopor9.com.
Sebelumnya, Pelopor9 menurunkan berita dengan judul "Soal BBM, Bupati Sabu Raijua sebut ada keterlibatan oknum anggota Dewan". (R-1/jom)